Menuju konten utama

Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 4, Jadwal Penting, Ketentuan

PPDB Jatim 2022 tahap 4 diperuntukkan bagi jalur Zonasi SMA. Link pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 4 adalah ppdb.jatimprov.go.id.

Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 4, Jadwal Penting, Ketentuan
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Link pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 4 adalah ppdb.jatimprov.go.id. Gunakan NISN dan PIN saat melakukan registrasi yang dilakukan secara online atau daring.

PPDB Jatim tahap 3 telah berakhir pada 30 Juni 2022 yang ditandai dengan tahapan pengumuman serta cetak bukti penerimaan oleh siswa.

Agenda berikutnya kini adalah tahap 4 yang dibuka untuk jalur Zonasi SMA. Pendaftaran PPDB Jatim tahap ini akan berlangsung pada 1-2 Juli 2022.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya calon peserta didik baru memahami terlebih dahulu syarat atau ketentuan, prosedur, serta jadwal penting dalam PPDB Jatim 2022 tahap 4.

Syarat dan Ketentuan PPDB Jatim 2022 Tahap 4

Dirangkum dari situs web ppdbjatim.net, PPDB Jatim 2022 tahap 4 diperuntukkan bagi jalur Zonasi SMA.

Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap 1 PPDB 2022 (20 Juni 2022).

Bagi SMA yang berada di kabupaten/kota perbatasan provinsi Jawa Timur dapat menerima CPDB dari luar provinsi Jawa Timur yang berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota.

Kuota Jalur zonasi jenjang SMA adalah 50 persen dari pagu sekolah.

CPDB SMA dapat memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau dua dalam zona dan satu di luar zona yang berbatasan.

Jika CPDB tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu, dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili, dan melampirkan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana.

Adapun keadaan tertentu yang dimaksud meliputi bencana alam, dan/atau bencana sosial, di antaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial.

Untuk kartu keluarga baru yang diterbitkan kurang dari 1 tahun karena sesuatu hal, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh Ketua RT serta diketahui oleh Ketua RW dan Kepala Desa/Lurah setempat sesuai dengan kartu keluarga baru, dengan disertai penjelasan alasan perubahan kartu keluarga.

Adapun sesuatu hal yang dimaksud meliputi:

  • Kartu keluarga baru karena penambahan/pengurangan anggota keluarga selain calon peserta didik baru, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru telah masuk dalam kartu keluarga paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap 1 PPDB tahun 2022;
  • Kartu keluarga baru karena pindah rumah, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru adalah anak kandung.

Bagi CPDB dari pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial mengikuti tempat kedudukan lembaga, dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 4

Berikut tata cara pendaftaran PPDB Jatim tahap 4 jalur Zonasi SMA:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN
  2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 dalam zona dan 1 di luar zona yang berbatasan
  3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona
  4. Mengunduh bukti pendaftaran

Jadwal Penting PPDB Jatim 2022 Tahap 4

Berikut sejumlah jadwal penting dalam PPDB Jatim 2022 Tahap 4 jalur Zonasi SMA:

Pendaftaran 1 – 2 Juli 2022 01.00 – 23.59 WIB
Penutupan 2 Juli 2022 23.59 WIB
Pengumuman 3 Juli 2022 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa 3 Juli 2022 08.00 - 23.59 WIB

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora