Menuju konten utama

Link Pendaftaran PPDB Bantul SMP Zonasi 21-23 Juni 2021 & Tata Cara

PPDB Online Kabupaten Bantul jenjang SMP untuk jalur Zonasi akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2021 sampai 23 Juni 2021

Link Pendaftaran PPDB Bantul SMP Zonasi 21-23 Juni 2021 & Tata Cara
Calon peserta didik melintas di depan mural Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara usai melaporkan diri dan verifikasi data pada jalur tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko PPDB SMAN 70 Jakarta, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online Kabupaten Bantul jenjang SMP untuk jalur Zonasi akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2021 sampai 23 Juni 2021.

Seleksi ini untuk mendapatkan peserta didik SMP Negeri yang ada di Kabupaten Bantul. Pelaksanaan PPDB Online ini dilakukan melalui situs https://bantulkab.siap-ppdb.com. Sedangkan Link portal website pendaftaran PPDB SMP Zonasi dilaksanakan secara online melalui link https://bantulkab.siap-ppdb.com/#/020001/daftar/gabungan

Berikut ini merupakan jadwal lengkap untuk PPDB SMP jalur Zonasi tersebut telah disusun sebagai berikut.

Jadwal Lengkap Jalur Zonasi:

1. Pendaftaran online pada tanggal 21 - 23 Juni 2021 selama 24 jam (Pendaftaran online hari pertama dimulai pukul 07.00 WIB)

2. Verifikasi dan Seleksi Online dan Sekolah pada tanggal 21 - 23 Juni 2021 pukul 07:00 - 12:00 WIB (Verifikasi oleh operator sekolah tanggal 23 Juni ditutup jam 13.00 WIB)

3. Pengumuman Sekolah pada tanggal 23 Juni 2021 pukul 14:00 WIB (Ditempel pada papan pengumuman sekolah dan media informasi lainnya)

4. Pendaftaran ulang di Sekolah diterima pada tanggal 24 - 25 Juni 2021 pukul 08:00 - 12:00 WIB (Dilakukan di sekolah dengan membawa bukti verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran)

Berikut ini merupakan Alur, Cara Pendaftaran dan Cara Seleksi PPDB SMP Bantul Jalur Zonasi:

Alur Pendaftaran:

1. Calon siswa baru akses laman https://bantulkab.siap-ppdb.com.

2. Calon siswa baru melakukan pengajuan pendaftaran secara online.

3. Calon siswa baru memilih sekolah tujuan sesuai jalur.

4. Calon siswa mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran (diserahkan saat daftar ulang)

5. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online

6. Calon siswa melihat hasil seleksi secara online melalui laman https://bantulkab.siap-ppdb.com.

Tata Cara Pendaftaran:

1. Mengakses situs PPDB online (https://bantulkab.siap-ppdb.com)

2. Pendaftar dapat melihat hasil seleksi sementara secara online. (https://bantulkab.siap-ppdb.com)

3. Pendaftar mencetak tanda bukti pendaftaran

4. Memilih sekolah tujuan maksimal 2 (dua) sekolah, kecuali jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.

5. Pendaftar Memilih jalur pendaftaran

6. Pendaftar login ke laman bantulkab.siap-ppdb.com dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan username dan password.

7. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan mencetak tanda aktifasi akun yang berisi username dan password siswa

8. Mengumpulkan pengajuan akun dan berkas pendaftaran ke salah satu sekolah tujuan

9. Mencetak bukti pengajuan akun

10. Melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir online

11. Pengumuman akan di tempel di papan pengumuman sekolah dan media informasi lainnya.

12. Daftar ulang dilakukan di sekolah dengan membawa bukti verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran.

Cara Seleksi:

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi menggunakan mekanisme prioritas sebagai berikut:

1. Calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMP Negeri melalui sistem RTO dapat memilih paling banyak 2 (dua) pilihan sekolah.

2. Calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran, kemudian mengundurkan diri dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang mengikuti PPDB dengan sistem RTO.

3. Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di sekolah yang dipilih saat proses seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran.

4. Bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar D.I. Yogyakarta diwajibkan mengikuti ASPD paling lambat tanggal 22 Juni 2021

Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung pada masing-masing jalur PPDB, maka seleksi berdasarkan :

1.Rata-rata nilai ASPD.

2. Usia yang lebih tua

3. Pilihan sekolah (diprioritaskan sekolah pilihan pertama)

4. Pendaftar lebih awal.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Putri Avi Nursasi

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Putri Avi Nursasi
Editor: Yulaika Ramadhani