Menuju konten utama

Link Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November di sscasn.bkn.go.id

Bagi Anda yang akan mendaftar CPNS 2019, Anda bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Link Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November di sscasn.bkn.go.id
Sistem Seleksi ASN. foto/https://sscasn.bkn.go.id/

tirto.id - Pendaftaran lowongan seleksi calon pegawai negeri (CPNS) 2019 akan mulai resmi dibuka besok, Senin (11/11/2019).

Bagi Anda yang akan mendaftar CPNS 2019, Anda bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Lalu bagaimana cara pendaftaran CPNS online 2019? Berikut beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2019.

Menyiapkan Dokumen dan Persyaratan CPNS 2019

Sebelum melakukan pendaftaran para pelamar CPNS sebaiknya menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk digunakan melakukan pendaftaran online di portal SSCASN antara lain:

· Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Scan adalah memindai KTP da Foto. Foto sebaiknya formal dan dengan tampilan rapi

· Swafoto

Swafoto artinya foto selfie pelamar, tentu saja dengan gaya yang elegan

· Ijazah terakhir

· Transkrip nilai asli

· Kartu Keluarga

· Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Sebagai contoh sertifikat keahlian tertentu.

Cara Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASNBKN

Alur pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN dimulai dari persiapan validasi data kependudukan.

1. Calon peserta seleksi CPNS 2019 harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Kedua data tersebut harus sesuai. Jika data tidak sesuai, maka calon pelamar seleksi CPNS perlu lebih dahulu melakukan validasi data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat, sebelum melakukan pendaftaran.

2. Setelah data NIK dan Nomor KK sesuai, peserta dapat membuka portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id

3. Di portal tersebut, pedaftar membuat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

4. Pendaftar melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

5. Pedaftar melengkapi biodata sesuai dokumen persyaratan dengan sebenar-benarnya

6. Pendaftar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan pada instansi tertentu

7. Pendaftar melengkapi data, kemudian mengunggah dokumen

8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH