Menuju konten utama

Link cekbansos.kemensos.go.id: Penerima Kartu Sembako BPNT Oktober

Berikut adalah tata cara mengecek Kartu Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Oktober 2021

Link cekbansos.kemensos.go.id: Penerima Kartu Sembako BPNT Oktober
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Pengecekan penerimaan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Oktober 2021 dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Program sembako BPNT merupakan program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.

Program sembako BPNT merupakan bantuan dalam bentuk bahan pangan yang nilainya setara dengan Rp200 ribu untuk setiap Kartu Keluarga (KK) yang dianggap memenuhi syarat penerimaan. Bantuan bansos tersebut disalurkan melalui bank dan agen yang ditunjuk. Kemudian, uang bansos dibelanjakan di tempat agen terkait dan didistribusikan kepada penerima BPNT.

Beberapa contoh bahan pangan dalam program sembako BPNT meliputi karbohidrat (beras, jagung, pipilan, sagu), protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan segar), protein nabati (kacang-kacangan, tahun, tempe), dan sumber vitamin-Mineral (sayur-sayuran, buah-buahan).

Sebenarnya, program bansos yang dijalankan Kemensos terdiri dari 2 (dua) jenis, yakni bansos regular dan bansos khusus. Untuk program sembako BPNT sendiri, termasuk ke dalam bansos regular bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos regular merupakan salah satu program bansos yang dirancang untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat penanganan kemiskinan. Sementara, bentuk dari bansos khusus seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST merupakan program bansos yang dirancang dalam keadaan darurat seperti terjadi pandemi COVID-19. Sebagai contoh, akibat pandemi, banyaknya pihak yang terdampak termasuk ketika pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga, pemerintah melakukan langkah pemberian bansos melewati Kemensos berupa adanya program BST untuk meringankan kerugian atau lainnya.

Dikutip dari laman Program Keluarga Harapan (PKH), Menteri Sosial, Tri Rismaharini menuturkan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus dilanjutkan. Bahkan, Kemensos telah menganggarkan sebanyak Rp74,08 triliun untuk tahun 2022 dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata dia.

Selain itu, Mensos juga menyampaikan bahwa PKH dan BPNT bukanlah program bansos yang berjalan pada masa pandemi saja, namun akan tetap dilaksanakan walaupun keadaaan kembali normal. Hal tersebut dapat terjadi, lantaran PKH dan BPNT adalah wujud upaya penanganan kemiskinan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.”

Adapun anggaran khusus BPNT 2022 seperti yang telah diajukan Kemensos kepada DPR, yakni sejumlah Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara penyaluran akan dilakukan setiap bulannya melalui bank dan agen yang ditentukan.

Tata Cara Cek Kartu Sembako BPNT bulan Oktober 2021

Dikutip dari laman Daya Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Adapun terkait petunjuk pencarian atau cek kartu sembako BPNT bulan Oktober 2021 sebagai berikut:

1. Masukkan keterangan meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa (Keluarahan);

2. Masukkan nama penerima sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak di laman dan pisahkan dengan spasi;

4. Apabila kode tidak jelas, lakukan perubahan kode yang baru;

5. Setelah semua data lengkap, klik Cari Data.

Baca juga artikel terkait BANTUAN SOSIAL NONTUNAI atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Alexander Haryanto