Menuju konten utama

Lima Ribu Perkara Perceraian Ada di Kota Bandung Selama Pandemi

Dari Januari hingga Agustus 2020 sudah ada 5.000 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Bandung dan angkanya diprediksi terus meningkat.

Lima Ribu Perkara Perceraian Ada di Kota Bandung Selama Pandemi
Warga mengurus surat administrasi di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

tirto.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut pada Januari hingga Agustus 2020 sudah ada 5.000 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

Berdasarkan laporan yang ia terima dari Ketua Pengadilan Agama Kota Bandung, angka perkara itu diprediksi bakal terus meningkat hingga akhir tahun 2020 dalam masa pandemi COVID-19 ini.

Hingga akhir tahun, kata Oded angka perkara perceraian karena beragam sebab bisa mencapai 7.000 perkara yang ditangani Pengadilan Agama.

"Mereka [pengadilan agama] menyampaikan informasi bahwa di Bandung selama ini ada 5.000 perkara perceraian dari Januari sampai sekarang dan diperkirakan sampai 7.000," kata Oded dikutip dari Antara, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya ribuan perkara perceraian itu disebabkan oleh beragam faktor, yakni faktor ekonomi dan faktor ketidakcocokan pasangan.

Ia menyayangkan perceraian itu bakal berdampak terhadap perkembangan anak karena orang tuanya terpisah. Dengan ribuan kasus perceraian itu, diprediksi ribuan anak juga bakal terdampak.

"Masing-masing misalnya punya anak tiga, berapa anak yang menjadi korban," katanya.

Maka dari itu, ia mengingatkan pentingnya peningkatan edukasi tentang keluarga atau pernikahan. Sehingga apapun permasalahan yang dialami pasangan suami istri, perceraian bukanlah menjadi solusi.

"Badai apapun bisa bertahan. Ketahanan keluarga mulai dari iman, moralitas dan ekonomi," katanya.

Baca juga artikel terkait PERCERAIAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto