Menuju konten utama

Lima Persen Sekolah Dasar di Temanggung Kekurangan Siswa

Kepala Disdikpora Temanggung, Agus Sujarwo mencatat sekolah yang kekurangan siswa rata-rata memiliki 7 sampai 8 siswa dalam satu kelas.

Lima Persen Sekolah Dasar di Temanggung Kekurangan Siswa
Sejumlah pelajar sekolah dasar berangkat sekolah di kawasan lereng gunung Sindoro Desa Medari, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, Selasa (7/9/2021)ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.

tirto.id - Lima persen dari 434 Sekolah Dasar (SD) di Temanggung, Jawa Tengah, kekurangan siswa saat memasuki Tahun Ajaran 2022/2023. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo.

"Beberapa SD yang menjadi kewenangan kami, pada penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2022/2023 tidak memenuhi kuota. Namun, jumlahnya tidak banyak dan siswa tetap melaksanakan pembelajaran di kelas," kata Agus di Temanggung, Selasa (26/7/2022).

Agus menyampaikan beberapa sekolah hanya memiliki tujuh sampai delapan siswa dalam satu kelas. Meski begitu, jumlah tersebut masih memenuhi syarat untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Kami bersyukur tidak ada sekolah yang siswanya hanya satu atau dua dalam satu kelas," katanya.

Agus menyebutkan SD yang kekurangan siswa antara lain di Desa Greges, Kecamatan Tembarak dan Desa Sigedong, Kecamatan Tretep.

Meski kekurangan siswa, Disdikpora Temanggung belum melakukan penggabungan sekolah. Hal itu lantaran jarak antara sekolah yang kekurangan siswa dengan sekolah lainnya berjauhan.

"Jika digabung dengan sekolah lain jaraknya terlalu jauh sehingga tetap dipertahankan untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah masing-masing," kata Agus.

Menurut Agus, salah satu faktor sekolah kekurangan siswa karena keberhasilan program keluarga berencana dan jumlah anak TK di daerah tersebut sedikit.

Dalam keterangan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muhammad Amin mengatakan penggabungan sekolah yang kekurangan siswa sudah ada aturannya, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Kapan sebuah satuan pendidikan itu bisa dilakukan penggabungan dengan satuan pendidikan lainnya. Kami berharap dinas pendidikan yang punya kewenangan betul-betul melaksanakan perda yang ada," kata Amin.

Amin menyampaikan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga harus mengkaji secara matang soal penggabungan sekolah yang kekurangan siswa tersebut.

Baca juga artikel terkait TAHUN AJARAN BARU SD

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan