Menuju konten utama

Lili Pintauli Diminta Tak Mengulur Sidang Etik KPK

Boyamin berharap Dewas KPK bisa memberikan sanksi tegas kepada Lili Pintauli berupa pemberhentian dari jabatannya.

Lili Pintauli Diminta Tak Mengulur Sidang Etik KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan pihaknya menyayangkan mangkirnya Lili Pintauli dari sidang etik Selasa 5 Juli 2022 kemarin. Ia berharap Lili Pintauli dapat hadir pada jadwal sidang berikutnya Senin (11/7/2022) mendatang.

"Jadi ya kita tunggu betul Bu Lili untuk hadir dalam sidang besok senin tanggal 11 Juli," kata Boyamin saat dikonfirmasi Rabu (6/7/2022).

Boyamin berharap Lili tidak mengulur waktu terlebih karena mencuatnya isu pengunduran dirinya dari lembaga antirasuah tersebut.

"Ini bisa aja pengunduran diri (Lili Pintauli) ini dalam seminggu ini diproses di KPK dan di presiden sehingga nanti kalau sudah prosesnnya cepat, pengunduran diri disetujui maka dengan dalih (sudah resmi mengundurkan diri) tidak perlu hadir lagi di sidang Dewas. Bisa aja begitu," tandas Boyamin.

Ia juga berhap kepada Dewas KPK supaya dapat menggali bukti-bukti yang telah terkumpul dan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian.

"Saya berharap dewan pengawas lebih tegas untuk menyidangkan perkara ini dengan segala dokumen yang sudah ada supaya bisa digali betul dugaan pelanggaran etik oleh Bu Lili ini bisa dibuktikan dan nantinya dinyatakan bersalah dengan sanksi yang lebih tegas yaitu pemberhentian," ujar Boyamin.

Terkait alasan ketidakhadiran Lili dalam sidang etik akibat acara G20 di Bali, MAKI menyayangkan hal ini. Menurut MAKI acara tersebut dapat dihadiri oleh pimpinan KPK lainnya.

"Ke Bali itu kan bisa diwakili pimpinan yang lain. Saya yakin itu Pak Nawawi, Pak Ghufron, saya kira hari ini dan besok tidak ada penugasan dan ke acara G20 itu kan hanya perwakilan KPK. Atau lebih berwibawa kalau Pak Firli sendiri yang datang, pak ketua jadi tidak harus Bu Lili," katanya.

Dewas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sedianya digelar pada Selasa kemarin.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa 5 Juli 2022.

Tumpak mengatakan alasan penundaan sidang tersebut adalah karena Lili sedang berada di Bali.

Dewas KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Ia diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

Baca juga artikel terkait SIDANG ETIK LILI PINTAULI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky