Menuju konten utama

Likuiditas Seret, Himbara Minta Penempatan Dana Baru Pemerintah

Himbara meminta penempatan dana baru dari pemerintah untuk memperbaiki likuiditas.

Likuiditas Seret, Himbara Minta Penempatan Dana Baru Pemerintah
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Suprajarto bersama Direktur Keuangan Haru Koesmahargyo, Direktur Konsumer Handayani, Direktur Kepatuhan Achmad Solichin Lutfiyanto dan Direktur Mikro dan Kecil Priyastomo foto bersama sebelum menyampaikan keterangan terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di Jakarta, Kamis (3/1/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar

tirto.id - Sejumlah bank milik negara yang menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah memberikan keringanan kredit bagi nasabah terdampak COVID-19. Imbasnya likuiditas perusahaan bank plat merah berkurang.

Untuk mengantisipasi kesulitan tersebut Ketua Himbara Sunarso meminta penempatan dana baru dari pemerintah untuk memperbaiki likuiditas bank BUMN.

"Bank Himbara butuh penempatan dana baru dari pemerintah. Baik untuk yang normal maupun dari menurunnya likuiditas akibat pembayaran angsuran pokok yang tidak dibayar atau ditunda," jelas dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan komisi VI DPR RI Kamis (30/4/2020).

Ia mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dana segar karena penundaan pembayaran pokok akan mengakibatkan bank tidak mendapat pembayaran dari nasabah.

Kondisi tersebut nantinya akan membuat likuiditas bank otomatis berkurang. Sementara, penundaan pembayaran bunga, juga akan menurunkan kemampuan bank BUMN dalam menghasilkan laba yang nantinya jika itu terjadi setoran deviden ke pemerintah dari bank-bank plat merah berkurang.

"Tentu jika ada penundaan pembayaran bunga dari nasabah nantinya akan langsung berpengaruh ke laba, yang kemudian nantinya juga akan mempengaruhi deviden. Karena penundaan pembayaran bunga juga dapat memengaruhi likuiditas perusahaan," terang dia.

Permintaan yang diajukan oleh Ketua Himbara tak hanya soal dana segar dari pemerintah, namun juga meminta pemerintah dalam hal ini lembaga dan BUMN agar tidak melakukan penarikan dana secara berlebihan. Ia menginginkan, penarikan di batasi hanya untuk kebutuhan operasional.

"Hendaknya dana-dana lembaga pemerintah dan BUMN itu yang sudah ditempatkan di bank Himbara, kalau ditarik hendaknya hanya ditarik untuk kebutuhan operasional. Kalau bukan untuk kebutuhan operasional jangan narik [uang] dari Himbara," kata dia.

Lebih lanjut, mengenai subsidi bunga, pihaknya meminta bunga yang ditunda pembayarannya oleh nasabah, diberikan subsidi dari pemerintah

"Khusus untuk bunga, karena bunga itu pengaruhnya kepada laba rugi, kalau ingin mendapatkan profitabilitas yang mungkin tidak seperti normal, tapi tidak rugi, maka atas bunga ditunda oleh nasabah itu diberikan subsidi melalui mekanisme belanja negara," pungkas Sunarso.

Baca juga artikel terkait HIMBARA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana