Menuju konten utama

Lika-Liku Indra Liono, Pemilik Pabrik Kembang Api Kosambi

Indra Liono juga pemilik perusahaan importir kembang api merek Sun Fireworks, yang dapat lisensi bisnis dari Polri pada 2013.

Lika-Liku Indra Liono, Pemilik Pabrik Kembang Api Kosambi
Anggota Pusat Laboratorium Forensik Polri membawa barang bukti kembang api merek Sun Fireworks dan bahan baku saat olah TKP di lokasi pabrik di Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Sisa produksi kembang api, yang dibuat para pekerja, masih terbungkus di antara reruntuhan pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses yang hangus terbakar pada Kamis pagi, 26 Oktober lalu. Kembang api itu dibalut pembungkus bergambar sosok superhero Ultraman. Petugas polisi mengambilnya di antara tumpukan puing, lalu dikumpulkan ke dalam satu wadah sebagai barang bukti penyidikan.

Pada bagian atas pembungkus bunga api itu tertera lambang matahari bersinar dengan tulisan Sun Fireworks, merek kembang api yang cukup familier bagi kalangan pedagang petasan dan kembang api di beberapa tempat di Indonesia.

Mungkin hanya segelintir orang mengetahui bahwa kembang api merek Sun Fireworks ini diimpor oleh perusahaan yang dimiliki Indra Liono, bernama PT Panca Buana Global Kharisma, orang yang sama sebagai direktur PT Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik kembang api yang meledak di Tangerang itu. (Banyak pemberitaan media, termasuk Tirto sebelumnya, keliru menyebut nama “Indra Liyono”.)

Produk tersohor Sun Fireworks ialah jenis Roman Candle, kembang api peluncur dengan pelbagai ukuran dan bisa menghasilkan puluhan kombinasi letusan. Jenis ini dijual dari ukuran 0,8 inci, yang menghasilkan 5 letusan, hingga ukuran 1,2 inci dengan 40 kombinasi letusan.

Dalam direktori importir Indonesia 2016, yang dirilis Badan Pusat Statistik, PT Panca Buana Global Kharisma memang satu dari 10 perusahaan importir mercon/ petasan dan kembang api (hlm. 431). Berdasarkan informasi profil perusahaan di situs lowongan kerja, PT Panca Buana Global Kharisma adalah importir dan pemasok kembang api sejak 2010 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Titi, seorang pekerja berusia akhir 40-an di bagian pengepakan, mengamini bahwa pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses memproduksi kembang api merek Sun Fireworks.

“Mereknya Sun, kembang apinya berjenis kawat,” ujar Titi pada Kamis malam di lokasi dekat ledakan. Titi termasuk segelintir pekerja yang selamat dari ledakan karena izin absen menyiapkan pesta pernikahan anaknya.

Berdasarkan rilis polisi per 28 Oktober, ledakan pabrik di Kecamatan Kosambi ini telah menewaskan 48 orang dan melukai 46 orang.

Importir Kembang Api: Punya Izin Polri dan Kliennya Perusahaan Properti

Melalui surat izin Kapolri SI/8996/XI bertanggal 28 November 2013, PT Panca Buana Global Kharisma yang dimiliki Indra Liono mendapatkan lampu hijau sebagai importir kembang api merek Sun Fireworks. Izin itu memang harus dirilis oleh Polri sebagaimana Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2008 tentang pengawasan, pengendalian, dan pengamanan bahan peledak komersial. Karena ekses ledakannya dapat membahayakan nyawa, peraturan ini melarang penjualan kembang api melebih ukuran 2 inci.

Pada 2016, perusahaan Indra Liono merambah ke pertunjukan kembang api melalui Sun Fireworks Event Organizer. Ada sejumlah klien yang memakai jasanya untuk acara-acara perayaan, termasuk Agung Podomoro Land, salah satu pemain properti terbesar di Indonesia.

Dalam satu postingan video via akun resmi Sun Fireworks pada 20 Mei 2017, jasa organisir pesta kembang api ini turut memeriahkan peresmian PIK Avenue Mall, sebuah pusat perbelanjaan mewah di utara Jakarta. Jasa mereka juga dipakai untuk mewarnai langit malam pergantian tahun di Central Park, sebuah kompleks serbaguna di Jakarta Barat.

Infografik HL Bisnis Kembang Api Indra Liono

Dua Perusahaan Satu Pemilik

Belakangan, dalam upaya meluaskan ceruk pasar, Indra Liono mendirikan PT Panca Buana Cahaya Sukses sebagai produsen kembang api pada 2015.

Sebagaimana data rekomendasi izin prinsip yang diajukan kepada pemerintah Kabupaten Tangerang, Indra Liono berencana mendirikan pabrik seluas seluas 1.889 meter persegi di Desa Belimbing, satu dari 10 desa di Kecamatan Kosambi, sebuah kawasan pertanian yang telah berkembang jadi daerah industri.

Pada 2016, perusahaan mendapatkan izin lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup Kab. Tangerang, dan mulai beroperasi sejak Agustus 2017.

“Izin kami lengkap semua,” ujar Andri Hartanto, manajer operasional pabrik, via pesan WhatsApp di sela pemeriksaan tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu malam pekan kemarin.

Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang, mengklaim PT Panca Buana Cahaya Sukses “tidak punya masalah” soal perizinan, dan menempati daerah yang sesuai peruntukannya di kawasan industri.

“Dari izinnya sudah ada, packing untuk pabrik kembang api, dan sudah selesai sejak 2016,” kata Ahmed di lokasi kebakaran pabrik, Kamis malam pekan lalu.

Andri Hartanto bahkan menegaskan bahwa pabrik memproduksi kembang api kawat, bukanlah petasan. (Sejumlah media di Jakarta, tak terkecuali Tirto, menulis keliru dengan menyebut 'petasan').

Berdasarkan dokumen dari Ditjen Administrasi Hukum Umum, yang disimpan oleh redaksi Tirto, PT Panca Buana Cahaya Sukses adalah perusahaan tertutup dengan akta notaris bertanggal 13 Mei 2016. Selain Indra Liono, pengurus dan pemegang saham perusahaan adalah orang kelahiran Jakarta yang hanya menulis namanya Fanni (sebagai komisaris) dan orang kelahiran Pontianak yang hanya menulis namanya Tedy.

Modal dasar perusahaan ini Rp1 miliar, dengan 10 ribu lembar saham dan harga per lembarnya Rp100 ribu. Indra Liono memiliki 5.000 lembar saham, Fanni memegang 4.700 lembar saham, dan Tedy hanya 300 lembar saham. Dalam dokumen percetakan negara, perusahaan ini berdiri pada 2013.

Temuan kami, alamat PT Panca Buana Cahaya Sukses sama dengan alamat PT Panca Buana Global Kharisma, yakni di Jalan Mutiara, Taman Palem Blok C3 No. 53, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Saat kami ke kantor itu pada Jumat pekan lalu, petugas keamanan di kompleks perkantoran mencoba menutup-nutupi. Mereka bahkan mengatakan kantor sudah tidak beroperasi selama tiga tahun terakhir. Padahal pagi sebelum kami mendatangi kantor itu, lima personel polisi lebih dulu menyambangi kantor tersebut.

Andri Hartanto membenarkan jika dua perusahaan itu dimiliki oleh Indra Liono, “Panca Buana Global Kharisma izinnya importir dan trading, sedangkan PT Panca Buana Cahaya Sukses izinnya produksi kembang api."

Pada Sabtu siang, dua hari usai peristiwa ledakan, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Indra Liono dan Andri Hartanto sebagai tersangka, bersama Subarna Ega yang kemungkinan besar tewas di lokasi.

Menurut Andri, Subarna adalah pemborong yang mengelas rangka atap pabrik. Andri mengklaim bahwa ia minta Subarna mengelas rangka di bawah. Tetapi Subarna menolak, dan “dengan mau ambil gampangnya saja”, Subarna mengelas di atas sehingga percikan api las menyentuh bubuk mesiu kembang api yang dijemur di bawah.

Ledakan dahsyat pun tak terhindarkan dan semakin menggila setelah menerjang truk boks dan mobil di dalam pabrik.

Kedua pengusaha kembang api ini didakwa atas “kelalaian” yang menyebabkan kematian serta kebakaran, plus mempekerjakan buruh di bawah umur. Masing-masing dakwaan memuat ancaman 5 tahun penjara.

Andri mengklaim, usai kejadian, perusahaan membuat tim untuk bertanggung jawab, dari pengobatan sampai pemakaman. “Semua korban mendapatkan kerohiman,” ujarnya menjanjikan kompensasi.

Tentu saja upaya ganti rugi itu takkan bisa mengembalikan nyawa serta menghilangkan horor dan trauma di Kamis pagi itu, di sebuah desa yang dulunya daerah pertanian tetapi telah berubah jadi kawasan industri dan pergudangan.

===========

Keterangan foto: Anggota Pusat Laboratorium Forensik Polri membawa barang bukti kembang api merek Sun Fireworks dan bahan baku saat olah TKP di lokasi pabrik di Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca juga artikel terkait LEDAKAN PABRIK KEMBANG API atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Hukum
Reporter: Arbi Sumandoyo & Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Fahri Salam