Menuju konten utama

Libur Panjang di Tengah Pandemi Covid-19 dan Cara Menerapkan 3M

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyatakan protokol kesehatan akan menjadi daya tarik wisatawan yang ingin menikmati libur panjang akhir pekan.

Libur Panjang di Tengah Pandemi Covid-19 dan Cara Menerapkan 3M
Ilustrasi produk 3M. AP Photo/Matt Rourke

tirto.id - Sebentar lagi akan memasuki libur panjang dan cuti bersama yang dimulai pada Rabu, 28 Oktober sampai 1 November 2020. Bagi yang ingin pergi ke tempat wisata, Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan agar memilih tempat yang menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu ditegaskan kembali oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. Menurut dia, protokol kesehatan akan menjadi daya tarik wisatawan yang ingin menikmati libur panjang akhir pekan ini. Para wisatawan, kata dia, akan tertarik berlibur di hotel, tempat wisata, dan restoran yang aman dari penularan Covid-19.

"Mereka yang mau makan di warung, tidur di hotel, yang menerapkan protokol kesehatan akan merasa aman. Ini penting untuk kita yang akan merencanakan liburan," ujar Teten seperti dilansir dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.

Oleh sebab itu, Teten menegaskan, para wisatawan membutuhkan jaminan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Berkenaan dengan ini, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang melakukan kampanye untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumuman atau yang disebut dengan Gerakan 3M.

Cara Menerapkan 3M Saat Liburan

Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:

1. Panduan Memakai Masker

  • Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
  • Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
  • Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
  • Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
  • Hindari menyentuh masker saat digunakan.
  • Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
  • Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
  • Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
  • Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
  • Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
  • Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
  • Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
  • Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.

2. Panduan Mencuci Tangan

  • Basahi tangan dengan air mengalir.
  • Sabuni tangan.
  • Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
  • Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
  • Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
  • Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
  • Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
  • Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).

3. Panduan Menjaga Jarak

  • Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
  • Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
  • Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19
  • Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko
  • Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.
____________________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait LIBUR PANJANG OKTOBER 2020 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH