Menuju konten utama

LIB Wacanakan Sebagian Pertandingan Liga 2 Berlangsung di Luar Jawa

LIB sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan pertandingan Liga 2 di Sumatera atau Kalimantan.

LIB Wacanakan Sebagian Pertandingan Liga 2 Berlangsung di Luar Jawa
Ilustrasi Sepakbola. foto/istockphoto

tirto.id - Sebagian pertandingan lanjutan Liga 2 Indonesia kemungkinan bisa digelar di Luar Jawa. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Liga 2 rencananya berformat home turnamen dengan pembagian empat grup. Semula ada rencana lanjutan Liga 2 dipusatkan di Pulau Jawa dan diikuti 24 tim. Pernyataan Hadian membuka peluang format awal itu akan berubah.

"Jadi ada grup yang bertanding di Pulau Jawa, ada yang di luar Jawa, bisa di Sumatera atau Kalimantan," ujar Hadian di Jakarta pada Senin (29/6/2020) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, penyelenggaraan laga Liga 2 di Luar Jawa dimungkinkan sebab, selain akan berlangsung dalam format turnamen yang lebih sederhana dibandingkan satu musim penuh seperti Liga 1, masa kompetisi juga relatif singkat, yakni hanya berlangsung 45 hari.

Hadian menambahkan, sampai hari ini, LIB masih terus mendiskusikan semua kemungkinan tersebut sebelum mengeluarkan keputusan resmi. Dia juga memastikan seluruh klub Liga 2 akan dilibatkan dalam pembicaraan tersebut.

Dengan begitu, Hadian berharap seluruh klub peserta Liga 2 Indonesia 2020 siap bertanding di wilayah yang nantinya akan disepakati.

"Persiapan Liga 2 saat ini sudah mulai mengerucut tetapi belum ketok palu. Kami masih menunggu masukan lebih detail, sehingga klub-klub siap bermain di tempat yang sudah ditentukan," ujar dia.

Lanjutan kompetisi Liga 2 2020 pada masa pandemi corona rencananya dimulai sekitar dua minggu setelah 'kick off' Liga 1. Namun, belum ada keputusan resmi mengenai detail jadwal pelaksanannya.

PSSI sudah resmi memutuskan lanjutan kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 musim 2020 kembali bergulir mulai Oktober mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa tahun 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Sabtu, 27 Juni 2020 dan disebarkan ke Komite Eksekutif (Exco) PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Asosiasi Provinsi PSSI se-Indonesia, Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI) dan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

PSSI menyerahkan sepenuhnya perumusan teknis kelanjutan pertandingan, jadwal, regulasi hingga subsidi klub kepada PT LIB, selaku operator kompetisi.

Sebelumnya, kompetisi sepak bola nasional dihentikan sementara akibat pandemi corona setelah PSSI mengeluarkan surat keputusan SKEP/48/III/2020 pada 27 Maret 2020.

Baca juga artikel terkait LIGA 2

tirto.id - Olahraga
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom