Menuju konten utama

Letkol Dono Ditembak, DPR Minta Izin Aparat Bawa Senjata Dievaluasi

Komisi I DPR RI meminta TNI mengevaluasi izin bagi anggotanya untuk memegang senjata api dengan mempertimbangkan aspek psikologi mereka.

Letkol Dono Ditembak, DPR Minta Izin Aparat Bawa Senjata Dievaluasi
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Perwira menengah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letkol Cpm Dono Kusprianto diberondong tembakan sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa kemarin (25/12/2018). Pelaku penembakan itu diduga adalah anggota Satuan Polisi Militer Angkatan Udara, Serda Jhoni Risdianto.

Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyatakan kasus pembunuhan tersebut harus diusut sampai tuntas.

Selain itu, politikus Golkar tersebut berpendapat kasus ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan izin membawa senjata bagi aparat negara, baik dari TNI maupun Polri.

Menurut dia, TNI dan Polri perlu mempertimbangkan aspek psikologi anggotanya yang mendapat izin untuk membawa senjata api.

“Bilamana dilihat anggota mempunyai hal-hal tidak normal, perlu direvisi [izin membawa senjata api],” kata Dave kepada Tirto, Rabu (26/12/2018).

Untuk penyelesaian kasus ini, menurut Dave, memang harus melalui peradilan militer sesuai aturan yang berlaku. Meski peradilan militer kerap menuai kritik, Dave menyatakan, “Tetap harus di peradilan militer, kecuali memang ada aturan yang mengubah. Bila mana ditemukan proses hukum yang lamban, ya itu perlu direformasi.”

Saat terjadi penembakan, Letkol Dono tidak mengenakan seragam TNI dan berada di dalam perjalanan. Lantas mobilnya menyerempet sebuah motor Yamaha NMax bernopol B 4619 TSA yang terdapat stiker Lanud Halim, yang dikendarai oleh terduga pelaku Serda Jhoni Risdianto, anggota dari Sat POM AU.

“Karena korban tidak berhenti, terduga pelaku berusaha mengejar. Saat itu arus lalu lintas cukup padat sehingga tidak bisa melaju dengan cepat dan berhasil dikejar,” ujar Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya Letkol Infanteri Kristomei Sianturi di kantornya.

Lalu, Jhoni memarkirkan kendaraannya dan mulai menembak dua kali ke bagian depan mobil. Namun Dono terus melaju dan pelaku kembali menembak bagian belakang mobil dua kali.

Mobil Letkol Dono sempat masih terus melaju di jalur TransJakarta sekitar 100 meter dari lokasi penembakan pertama. Mobil itu kemudian berhenti dan Letkol Dono ditemukan telah tewas.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom