Menuju konten utama

Lebih dari 70% Pengemudi Grab Indonesia Telah Divaksin Booster

Lebih dari 70 persen mitra pengemudi Grab Indonesia telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis booster. 

Lebih dari 70% Pengemudi Grab Indonesia Telah Divaksin Booster

tirto.id - Sebanyak lebih dari 70 persen mitra pengemudi Grab telah divaksin booster COVID-19. Hal tersebut merupakan bukti Grab Indonesia yang memprioritaskan kesehatan dan keselamatan mitranya.

Mayang Schreiber, Chief Communications Officer of Grab Indonesia dalam rilis yang diterima Tirto Selasa (19/7) mengatakan, "Keselamatan dan keamanan para pengguna layanan kami, baik pelanggan maupun mitra pengemudi adalah prioritas bagi Grab. Tujuh puluh persen mitra pengemudi kami di seluruh Indonesia telah menerima vaksin booster dan program pelaksanaan vaksin booster ini masih terus berjalan."

Ia menambahkan, "Kami percaya dengan semakin banyaknya mitra pengemudi yang telah mendapatkan perlindungan vaksin booster akan memberikan rasa tenang, aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan layanan Grab untuk mendukung kegiatan harian mereka, mulai dari transportasi hingga pengantaran barang, makanan dan belanja kebutuhan sehari-hari."

Sebagai langkah konkrit, Grab juga menghadirkan GrabProtect sebagai protokol keamanan dan kebersihan untuk meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dari transportasi yang dilengkapi dengan fitur keamanan, peralatan kebersihan, serta aturan keamanan terbaru yang menjadi standar terbaik dalam industri ride-hailing.

GrabProtect telah hadir di puluhan kota di Indonesia sejak April 2020 lalu dan menjadi pilihan terpercaya mobilitas masyarakat Indonesia.

Sejak COVID-19 mulai merebak di Asia Tenggara, Grab terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menyukseskan Program Vaksinasi Nasional dengan membuka sejumlah sentra vaksin, Grab di berbagai wilayah Indonesia untuk mendorong pencapaian target vaksinasi masyarakat Indonesia, mulai dari pelaksanaan vaksin pertama, kedua hingga booster.

Kini kasus penyebaran virus COVID-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 semakin meningkat. Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Vaksin dosis ketiga atau booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan.

“Kebijakan Grab dalam memvaksinasi mitra pengemudi sejalan dengan langkah yang diambil Pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap terlindungi selama pandemi masih berlangsung,” tutup Mayang.

Penulis: Tim Media Servis