Menuju konten utama
Pendidikan Sejarah

Latar Belakang Pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) & Tugasnya

Komisi Tiga Negara (KTN) yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB tepatnya pada 25 Agustus 1947.

Latar Belakang Pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) & Tugasnya
Aksi Polisionil 2: Pasukan infantri Belanda menyerbu masuk ke Yogyakarta, 19 Desember 1948. FOTO/ANP

tirto.id - Komisi Tiga Negara (KTN) dikenal juga sebagai Komisi Jasa-Jasa Baik (Committee of Good Offices) yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB tepatnya pada 25 Agustus 1947.

Pembentukan KTN terjadi usai Dewan Keamanan PBB mendapat usulan dari Amerika Serikat, akibat dari peristiwa Agresi Militer Belanda 1 di Indonesia yang memakan banyak korban sekaligus melanggar Perjanjian Linggarjati yang sebelumnya telah disepakati oleh Belanda.

Belanda tak begitu saja melepaskan bekas jajahannya padahal Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Mengutip Sumber Belajar Kemdikbud, Indonesia pun mengadukan peristiwa Agresi Militer Belanda 1 yang berlangsung pada 21 Juli 1947 ke PBB, hingga pada akhirnya PBB turut mengutuk apa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda.

PBB juga mendorong Belanda dan Indonesia melakukan gencatan senjata seusai peristiwa Agresi Militer Belanda 1 itu. Sebagai upaya mediasi kedua negara yang berkonflik, PBB pun membentuk KTN.

Anggota Komisi Tiga Negara (KTN)

Pembentukan KTN pada 25 Agustus 1947 itu menghasilkan kesepakatan siapa-siapa saja anggota yang dinilai paling paham kepentingan pihak yang sedang berseteru atau Indonesia dan Belanda.

Berikut ini adalah sejumlah negarayang menjadi anggota KTN:

1. Indonesia memilih Australia dengan Richard C. Kirby sebagai wakilnya.

2. Belanda memilih Belgia yang diwakili oleh Paul Van Zeeland.

3. Australia dan Beligia memilih Amerika Serikat untuk jadi anggota KTN. Amerika diwakili oleh Dr. Frank Porter Graham.

KTN lalu mengusahakan adanya pertemuan untuk perundingan damai, yang akhirnya digelar di atas sebuah kapal perang milik Amerika Serikat bernama ‘Renville’.

Renville ketika itu bersandar di pelabuhan yang ada di Teluk Jakarta pada tanggal 8 Desember 1947. Perundingan tersebut dikenal dengan nama Perundingan Renville.

Tugas-Tugas Komisi Tiga Negara (KTN)

Pembentukan KTN tentu mengusung tugas-tugas tertentu yang harus dilaksanakan demi suksesnya mediasi damai tanpa perang. Berikut ini merupakan tugas dari Komisi Tiga Negara yang harus dilakukan yakni:

  1. KTN harus menjadi inisiator agar tidak terjadi agresi militer. Jika ada satu pihak yang melanggar perjanjian perdamaian, maka anggota KTN harus mengerahkan upaya untuk mendamaikan.
  2. KTN berperan dalam pemberian konsultasi politik dan mencegah konflik terjadi kembali antara Indonesia dan Belanda. Jika terjadi masalah, maka perannya adalah memberi konsultasi politik dan kegiatan diplomasi.
  3. KTN mempersiapkan dan merencanakan diadakannya Perjanjian Renville di atas kapal perang Renville milik Amerika Serikat, yang bersandar di wilayah Teluk Jakarta.

Dari pembentukan KTN tersebut, dihasilkan beberapa poin positif yang dirasakan oleh semua pihak yakni mulai berkurangnya konflik bersenjata atau perang agresi militer antara Indonesia dan Belanda.

KTN memberi nasehat atau penyelesaian secara diplomatis diatas meja perundingan jika situasi memanas, termasuk digelarnya Perjanjian Renville.

Baca juga artikel terkait KOMISI TIGA NEGARA atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Maria Ulfa