Menuju konten utama

Larangan Motor di Sudirman & Rasuna Said Sampai Akhir 2017

Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan larangan sepeda motor masuk Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said sampai akhir 2017. 

Larangan Motor di Sudirman & Rasuna Said Sampai Akhir 2017
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/8/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rencana pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said, Jakarta hanya berlaku sementara, yakni sampai akhir 2017.

Dia mengklaim larangan itu akan dicabut setelah sejumlah pembangunan infrastruktur seperti MRT, LRT, underpass dan flyover rampung.

"Saya minta masyarakat sedikit bersabar, ini sampai akhir 2017. Pada saat pembangunan flyover dan underpass itu sudah selesai maka kebijakan itu tentu saja berubah," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Djarot menjelaskan kebijakan yang tengah dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut merupakan solusi sementara untuk mengurangi kemacetan akibat pembangunan sejumlah infrastruktur.

"Ketika Jakarta sedang gencar-gencarnya membangun sarana transportasi termasuk juga memperlebar trotoar," kata dia.

Djarot juga memperkirakan pada 2020 tidak akan ada lagi larangan bagi sepeda motor serta pemberlakuan atran ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jakarta. Bahkan, menurut dia, jalur khusus bus Transjakarta berpeluang dihilangkan sehingga ruas jalan untuk kendaraan akan semakin lebar.

"Bayangkan, di tahun 2020 itu sudah tidak ada lagi pembatasan seperti ini. Bahkan jalur busway sudah enggak ada lagi, kita akan buka itu," ujar dia.

Djarot optimistis masyarakat Jakarta akan berpindah ke transportasi massal setelah sejumlah infrastruktur tersebut selesai.

"Tidak usah dibatas-batasi seperti itu lagi. (memang) Ada beberapa ruas protokol dikasih ERP (Jalan Berbayar). Otomatis mereka yang mampu silakan masuk," kata Djarot.

Seperti diketahui, perluasan larangan sepeda motor di Jakarta telah diputuskan dalam rapat Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 8 Agustus 2017. Keputusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi tanggal 15 Agustus 2017 lalu.

Penerapan kebijakan tersebut direncanakan bertahap dan diprioritaskan di sejumlah ruas jalan yang sedang berdekatan dengan lokasi pembangunan infrastruktur.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan uji coba pelarangan sepeda motor akan dimulai lebih dulu di Jalan Jendral Sudirman-Senayan, yakni dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Jadwal uji coba di Jalan Sudirman sendiri akan dilakukan pada tanggal 11 atau 12 September 2017. Jika berhasil, maka lokasinya akan diperluas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jamnya sementara sampai jam 22.00 WIB tapi nanti lihat situasinya," kata dia Senin kemarin (21/8/2017).

Baca juga artikel terkait PELARANGAN SEPEDA MOTOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom