Menuju konten utama

Lantik 4 Pejabat, Wiranto Singgung UU KPK, Karhutla, Hingga Papua

Wiranto meminta para pejabat Kementerian Polhukam untuk menyelesaikan 3 isu utama seperti kebakaran hutan dan lahan, revisi UU KPK, dan konflik Papua. Hal itu diungkapkan ketika melantik 4 pejabat eselon 1 Kemenkopolhukam.

Lantik 4 Pejabat, Wiranto Singgung UU KPK, Karhutla, Hingga Papua
Menko Polhukam Wiranto (kanan) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kiri) memberikan keterangan pers seusai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/8/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto melantik 4 pejabat eselon 1, Rabu (18/9/2019). Keempat pejabat yang dilantik adalah Mayjen TNI Tri Soewandono sebagai Sekretaris Kemenkopolhukam, Mayjen TNI Rudianto sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.

Dua pejabat lain adalah Brigjen TNI Purnomo Sidi selaku Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi, dan Brigjen TNI Yusup selalu Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman.

Dalam sambutan, Wiranto mengajak para pejabat baru Kemenkopolhukam mampu mencermati permasalahan bangsa. Selain itu, mantan Panglima ABRI itu ingin para pejabat yang dilantik bisa merespon 3 isu besar yang perlu penyelesaian serius di Indonesia.

"Sebagai pengantar tugas kepada pejabat yang baru, saya ingin mengajak mencermati dinamika nasional dengan berbagai permasalahan yang tidak kunjung henti. Ini tugas kami untuk menyelesaikan bersama-sama," ucap dia di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (18/9/2019).

"Paling tidak saat ini ada tiga masalah aktual yang perlu kami cermati dan juga penanganan yang cermat, tepat dan benar, yaitu masalah stabilitas keamanan di provinsi Papua dan Papua Barat, penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan serta hal yang menyangkut revisi UU KPK," sambung Wiranto.

Mantan Panglima ABRI itu ingin Kemenkopolhukam selalu tanggap dan siaga serta berkelanjutan dalam menyelesaikan masalah dan mengawal stabilitas politik, hukum dan keamanan.

Wiranto berharap Kemenkopolhukam mampu mengkoordinasikan, menyinkronkan, juga mengendalikan penyusunan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum dan keamanan.

"Seluruh jajaran Kemenko Polhukam menaruh harapan tinggi kepada saudara sekalian untuk mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kemenko Polhukam," ujar Wiranto di akhir sambutan acara.

Hingga saat ini, setidaknya ada 3 isu politik hukum dan HAM yang menjadi perhatian publik. Pertama, konflik Papua yang belum selesai setelah kejadian rasis di asrama Papua, Surabaya pada 17 Agustus 2019 lalu. Pemerintah menggunakan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan konflik Papua karena aksi demonstrasi Papua berakhir dengan kericuhan.

Saat ini, aparat gencar mengejar dan menangkap pelaku berkaitan dengan konflik Papua seperti Veronica Koman, aktivis HAM yang ditetapkan jadi tersangka hoaks Papua yang disebarkan via media sosial maupun Ketua Kelompok Nasional Papua Barat Agus Kossay.

Kemudian, kritik-kritik yang muncul dari publik DPR mengesahkan Revisi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai undang-undang. Revisi tersebut dianggap melemahkan KPK dan menimbulkan wacana pemerintahan Jokowi ingkar janji dalam pemberantasan korupsi.

Terakhir adalah masalah kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Dampak kebakaran hutan dan lahan telah membuat masyarakat di beberapa provinsi seperti Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat tidak bisa beraktivitas dengan baik. Negara lain seperti Malaysia dan Singapura pun ikut menjadi korban asap kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN PEJABAT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Andrian Pratama Taher