Menuju konten utama

Lakukan Isolasi Mandiri, Tujuh Pejabat Pemprov DKI Positif COVID-19

Tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab di lingkungan pegawai.

Lakukan Isolasi Mandiri, Tujuh Pejabat Pemprov DKI Positif COVID-19
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Sebanyak tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab di lingkungan pegawai.

Sejumlah pejabat yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut, yaitu:

- Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Reswan W Soewaryo;

- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lesari;

- Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat;

- Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati;

- Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin;

- Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah Idris; dan

- Ketua TGUPP, Amin Subekti.

"Dari tes swab itu, sejumlah pejabat hasil tesnya positif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).

Mereka yang dinyatakan positif COVID-19, saat ini melakukan isolasi mandiri dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Karena mereka tidak ada gejala apapun, sehingga mereka tetap bertugas meskipun tanpa interaksi langsung di kantor," ucapnya.

Sementara itu, beberapa pejabat eselon II lainnya yang diperiksa dinyatakan negatif COVID-19 dan dalam kondisi sehat.

"Sehingga, mereka dapat menjalankan tugasnya seperti sedia kala. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," tuturnya.

Sekda Saefullah mengklaim, upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memasifkan testing (pengujian) dan melakukan tracing (pelacakan) akan terus dilakukan selama masa pandemi COVID-19 agar memutus mata rantai penularan.

Selain itu, Sekda Saefullah mengaku pihaknya juga telah mempersiapkan treatment (penanganan) melalui kapasitas ruang isolasi maupun ICU di RS Rujukan khusus COVID-19 di Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pegawai. Diantaranya, penyemprotan disinfektan secara rutin, mewajibkan pegawai menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun maupun hand sanitizer di berbagai lokasi yang mudah dijangkau pegawai.

Dari data terakhir, seluruh wilayah DKI Jakarta kini memasuki zona merah COVID-19. Hal ini terjadi setelah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur berubah dari zona risiko sedang menjadi risiko tinggi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada sekitar 32 kabupaten kota kini berstatus zona merah. Wiku mengatakan, seluruh daerah Jakarta kini berstatus merah.

“Dari DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring dari kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Wiku mengatakan, dua daerah di Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Selatan kini berstatus zona merah.

Sebelumnya, kedua daerah ini bersama 15 daerah lain berstatus zona sedang. Sementara itu, Wiku mencatat Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara masih berstatus zona merah. Sampai saat ini, kasus kumulatif di Jakarta terus meningkat disertai dengan kasus kematian.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri