Menuju konten utama

Kuota CPNS 2018 Kemendikbud Buka 637 Formasi, Daftar di SSCN BKN

Kemendikbud membuka penerimaan CPNS 2018 sejumlah 637 formasi

Kuota CPNS 2018 Kemendikbud Buka 637 Formasi, Daftar di SSCN BKN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di gelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. FOTO/jakarta.kemenkumham.go.id

tirto.id - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) membuka penerimaan CPNS 2018 sejumlah 637 formasi yang dibagi ke dalam 115 instansi.

"Membuka kesempatan kepada Putra Putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS online, pastikan anda sudah membaca pengumuman dan panduan yang ada," dilansir dari laman resmi Kemendikbud.

Berikut adalah ke-115 instansi beserta link download informasi selengkapnya.

1. Sekretariat Jenderal

2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

5. Direktorat Jenderal Kebudayaan

6. Inspektorat Jenderal

7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

8. Badan Penelitian dan Pengembangan

9. Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan

10. Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan

11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan

12. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah

13. Lembaga PPPTK Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi

14. PPPPTK Bidang Bangunan dan Listrik

15. PPPPTK Bidang Bisnis dan Pariwisata

16. PPPPTK Bidang Mesin dan Teknik Industri

17. PPPPTK Bidang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa

18. PPPPTK Ilmu Pengetahuan Alam

19. PPPPTK Pertanian

20. PPPPTK Seni dan Budaya

21. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Aceh

22. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Bali

23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten

24. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Bengkulu

25. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Gorontalo

26. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jambi

27. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Barat

28. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Selatan

29. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Tengah

30. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Timur

31. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Lampung

32. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Maluku

33. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Maluku Utara

34. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Barat

35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur

36. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Papua

37. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Riau

38. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Barat

39. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Tengah

40. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Tenggara

41. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Utara

42. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Barat

43. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Selatan

44. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Yogyakarta

45. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Aceh

46. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bali

47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten

48. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Gorontalo

49. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat

50. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah

51. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur

52. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat

53. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Selatan

54. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur

55. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Utara

56. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Riau

57. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku

58. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku Utara

59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat

60. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Timur

61. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Papua

62. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Papua Barat

63. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Riau

64. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Barat

65. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara

66. Balai Konservasi Borobudur

67. Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh

68. Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali

69. Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten

70. Balai Pelestarian Cagar Budaya D.I. Yogyakarta

71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo

72. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi

73. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

74. Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur

75. Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara

76. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat

77. Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh

78. Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku

79. Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran

80. Galeri Nasional Indonesia

81. Museum Basoeki Abdullah

82. Museum Kebangkitan Nasional

83. Museum Nasional Indonesia

84. Museum Perumusan Naskah Proklamasi

85. Museum Sumpah Pemuda

86. Balai Bahasa Aceh

87. Balai Bahasa Jawa Barat

88. Balai Bahasa Jawa Timur

89. Balai Bahasa Kalimantan Tengah

90. Balai Bahasa Riau

91. Balai Bahasa Sulawesi Selatan

92. Balai Bahasa Sulawesi Tengah

93. Balai Bahasa Sulawesi Utara

94. Kantor Bahasa Bangka Belitung

95. Kantor Bahasa Banten

96. Kantor Bahasa Bengkulu

97. Kantor Bahasa Gorontalo

98. Kantor Bahasa Jambi

99. Kantor Bahasa Kalimantan Timur

100. Kantor Bahasa Kepulauan Riau

101. Kantor Bahasa Lampung

102. Kantor Bahasa Maluku

103. Kantor Bahasa Maluku Utara

104. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat

105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur

106. Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara

107. Balai Arkeologi Bali

108. Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta

109. Balai Arkeologi Jawa Barat

110. Balai Arkeologi Kalimantan Selatan

111. Balai Arkeologi Papua

112. Balai Arkeologi Sulawesi Selatan

113. Balai Arkeologi Sulawesi Utara

114. Balai Arkeologi Sumatera Selatan

115. Balai Arkeologi Sumatera Utara

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini merupakan seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.

Pada pendaftaran CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi. Sebanyak 51.271 tenaga PNS yang akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga termasuk Kemendikbud. Sementara 186.744 formasi sisa diperuntukkan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.

Untuk informasi terkait syarat, ketentuan, jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, dan cara pendaftaran CPNS di Kemendikbud dapat dilihat lebih lanjut melalui laman BKN di sscn.bkn.go.id.

Masyarakat diminta hati-hati untuk tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi PNS di Kementerian atau Lembaga tertentu.

Seluruh proses pendaftaran hanya akan dilakukan melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id. BKN selaku pelaksana panitia seleksi nasional CPNS 2018 memastikan, alur registrasi tidak lagi melalui laman instansi atau kementerian/lembaga terkait.

Proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani