Menuju konten utama

Kuota Caleg Perempuan Terpenuhi, tapi Mengapa Sedikit yang Lolos?

Calon legislatif perempuan perlu bertarung ekstra untuk menduduki kursi parlemen.

Kuota Caleg Perempuan Terpenuhi, tapi Mengapa Sedikit yang Lolos?
Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berswa foto bersama sejumlah anggota koalisi perempuan ketika Deklarasi dan Konsolidasi Koalisi Perempuan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/2). Deklarasi dan Konsolidasi tersebut diikuti organisasi perempuan enam partai pendukung (Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, dan Hanura) untuk pemenangan pemilihan Gubernur Jawa Timur 2019-2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Memasuki dunia politik bukanlah hal mudah bagi perempuan. Hal ini pernah dialami anggota DPR Komisi XI Eva Kusuma Sundari. Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, sebelum bertarung umumnya caleg perempuan sudah mendapat rintangan awal: nomor bawah pada daftar caleg partai.

Hal itu, imbuhnya, menjadi salah satu sebab mengapa tak banyak perempuan terjaring di parlemen.

“Satu-satunya peluang untuk terpilih ya tarung bebas saat kampanye, karena afirmasinya hanya di pencalegan,” ungkap Eva. Afirmasi dalam pencalegan adalah kuota 30 persen untuk caleg perempuan. Kebijakan itu dilihat sebagai kebijakan afirmatif untuk mendorong keterlibatan perempuan yang lebih besar di dunia politik.

Keberadaan legislator perempuan, kata Eva, penting karena bisa berperan menggodok peraturan berperspektif gender. Contohnya adalah RUU Penghapusan Kejahatan Seksual yang muncul atas inisiatif legislator perempuan bersama aktivis.

Namun, ia mengatakan jalan untuk meningkatkan partisipasi di parlemen akan lamban. Eva memberi contoh yang progresif soal legislator perempuan, yakni di negara-negara Amerika Latin dan Timor Leste—yang juga mengambil "Latin way." Setelah merdeka dari Indonesia pada 2001, kini ada 32 persen legislator perempuan di parlemen Timor-Leste. Pada periode sebelumnya, persentasenya bahkan mencapai 38 persen.

Kesulitan berebut kursi di parlemen juga dirasakan oleh politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Irma Suryani. Menurut Irma, partai cenderung memilih perempuan yang dekat dengan sumber kekuasaan.

“Yang penting bisa bawa kursi, sehingga tidak ada lagi yang namanya kader partai. Bisa dihitung dengan jari, berapa banyak perempuan parlemen yang bersuara? Nah, biasanya yang banyak diam itu yang dari sumber kekuasaan,” tuturnya.

Irma mendaku hal yang mendorong dirinya terjun ke dunia politik adalah kebijakan publik yang belum memihak dan adil terhadap perempuan. Ia berpendapat saat ini semua partai politik masih memiliki paradigma sama: meraup suara sebanyak mungkin untuk kursi DPR. Perkara afirmasi untuk mempromosikan perempuan di parlemen tak menjadi prioritas.

Mengapa Tak Banyak Perempuan di DPR?

Seperti dikatakan Eva Sundari, keterwakilan perempuan di DPR memang rendah. Porsinya hanya 17 persen pada periode pemilu lalu, kalah jauh dari Timor-Leste yang punya 32 persen anggota parlemen perempuan. Mengapa bisa demikian?

Pada April 2018, Ella S. Prihatini, peneliti dari University of Western Australia mempublikasikan riset berjudul “On The Same Page? Support for Gender Quotas among Indonesian Lawmakers” (PDF). Dalam penelitian tersebut, ia memaparkan sejumlah faktor yang menjadi sebab rendahnya jumlah anggota parlemen perempuan menurut pendapat legislator pria dan perempuan.

Dalam penelitian tersebut, Ella melakukan survei terhadap 104 anggota DPR, yang terdiri dari 54 pria dan 50 perempuan. Riset itu menunjukkan bahwa politisi laki-laki menganggap bahwa partai politik kesulitan mendapatkan kandidat perempuan yang potensial untuk memenangkan pemilu legislatif. Tak hanya itu, politisi pria menganggap bahwa sulitnya perempuan terpilih di kursi legislatif karena terhambat oleh budaya, agama, dan sosial.

Hambatan budaya, agama, dan sosial itu juga diamini oleh politisi perempuan. Selain itu, menurut para politisi perempuan ini, mereka sulit mendapat tempat di parlemen karena kurang mendapat pelatihan politik, modal sosial, serta dana kampanye.

Pada penelitian tersebut, politisi pria juga menganggap bahwa perempuan lebih memprioritaskan keluarga dibandingkan karier politik. Di sisi lain, perempuan menganggap bahwa politik adalah dunia lelaki dan dunia kotor yang penuh dengan korupsi.

Pendapat Politikus Pria

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku partainya tidak mendahulukan perempuan. “Seharusnya rakyat yang di advokasi untuk memilih perempuan. Karena kalau dari partai, perempuan dan laki-laki itu sama, tidak ada yang dinomorduakan. Umumnya kemampuan berpolitik mereka sama,” kata Syarief.

Syarief menjelaskan bahwa Partai Demokrat memberi perlakuan khusus pada caleg perempuan, yaitu dengan memberikan nomor urut atas. Senada dengan hasil riset yang dilakukan Ella, Syarief berpendapat bahwa rendahnya legislator perempuan merupakan masalah semua partai. Menurutnya, ketertarikan perempuan untuk terjun di dunia politik tak sebesar pria.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini memiliki pendapat serupa dengan Syarief. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan kuota 30 persen perempuan di parlemen bukan hal yang mudah. Penyebabnya beragam.

“Bukan saja hambatan struktural politik oligarki dan patriarki, tapi juga faktor minat dan ketertarikan perempuan dalam politik. Dua kendala ini membutuhkan penyadaran dan edukasi yang jauh lebih kuat, terutama kepada politik dan kaum perempuan sendiri,” ujar Jazuli.

Jazuli berpendapat perjuangan politik antara legislator laki-laki dan perempuan sama. Dalam mengambil kebijakan, menurutnya, perempuan dapat memberikan warna humanis, lembut, dan santun.

Infografik Perempuan di kursi parlemen

Infografik Perempuan di kursi parlemen

Strategi di Amerika Latin

Saat ini, Indonesia masih menempati peringkat keenam se-ASEAN terkait kedudukan perempuan di kursi legislatif dengan persentase di bawah 20 persen. Peringkat tersebut di bawah Filipina, Laos, Vietnam, Singapura, dan Kamboja.

Angka tersebut terbilang kecil. Perempuan Indonesia telah mendapat kursi di parlemen sejak tahun 1987. Pertumbuhan ini berbeda dengan Amerika Latin yang hanya memerlukan waktu 10 sampai 20 tahun untuk meningkatkan keterlibatan perempuan di parlemen. Bahkan, keterlibatan perempuan di Amerika Latin mengalami peningkatan rata-rata hingga 8 persen setiap periodenya.

Di Argentina, misalnya, seperti dicatat UNICEF dalam “Female Legislators and The Promotion of Women, Children, and Family Policies in Latin America” (PDF), angka keterlibatan perempuan di kursi legislatif tahun 2006 bisa mencapai 36,2 persen, padahal pada 1997 mereka hanya memiliki 25,3 persen perempuan di parlemen.

Peningkatan persentase keterlibatan perempuan juga terjadi di Honduras. Pada 1997, perempuan hanya mengisi 7,8 persen kursi parlemen dan meningkat hingga 23,4 persen 9 tahun kemudian. Bahkan di Venezuela, mereka bisa mendongkrak keterlibatan perempuan di parlemen dari 5,9 menjadi 29,9 persen dalam rentang 1997 dan tahun 2006.

Dalam buku Political Power and Women’s Representation in Latin America (PDF) yang ditulis Leslie A. Schwindt-Bayer, tertulis bahwa representasi gender menjadi hal yang penting untuk mendongkrak persentase perempuan di kursi parlemen.

Faktor yang mempengaruhi tingginya angka keterpilihan perempuan di Amerika Latin adalah pemilihan calon legislatif perempuan. Untuk mendongkrak keterpilihan perempuan, negara-negara itu memilih kader perempuan yang mumpuni sehingga mampu meraup suara tinggi.

Tak hanya itu, setelah duduk di kursi legislatif, perempuan-perempuan terpilih itu benar-benar menyuarakan hak dan kesetaraan perempuan dan hak anak, serta isu keluarga.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Widia Primastika

tirto.id - Politik
Reporter: Widia Primastika
Penulis: Widia Primastika
Editor: Maulida Sri Handayani