Menuju konten utama

Kubu Jokowi Pastikan Menteri di Timses Tak Salahgunakan Kekuasaan

Menteri harus melakukan cuti di luar tanggungan negara atas seizin presiden jika menjadi tim sukses.

Kubu Jokowi Pastikan Menteri di Timses Tak Salahgunakan Kekuasaan
Presiden Joko Widodo berjabat tangan usai mengumumpan Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Pilpres 2019 didampingi bakal calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Posko Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding membantah 15 menteri yang masuk ke dalam TKN Jokowi-Ma'ruf akan menyalahgunakan kekuasaan.

"Kami pastikan menteri-menteri itu tidak akan melanggar aturan mereka bisa cuti itu fasilitas instrumen yang diberikan UU dan PKPU," kata Karding, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Peraturan KPU (PKPU) yang dimaksud Karding adalah Nomor 23 tahun 2018 Pasal 62 yang menyatakan, menteri harus melakukan cuti di luar tanggungan negara atas seizin presiden jika menjadi tim sukses.

Karding menyatakan, pihaknya juga akan memastikan para menteri tersebut tidak memakai fasilitas negara selama mengampanyekan Jokowi-Ma'ruf.

"Jangankan menteri, presiden saja enggak boleh pakai Istana Negara kok, enggak boleh kampanye visi-misi, tidak boleh memberi hadiah itu presiden apalagi menteri-menteri," kata Karding.

Karding menilai, pandangan bahwa menteri tidak boleh berpolitik praktis dan masuk tim sukses, adalah salah. Sebab, menurutnya, para menteri tersebut merupakan pejabat politik.

"Mereka itu adalah orang politik jadi menteri sebagian besar rekomendasi politik dan rata-rata kader partai," kata Karding.

Pernyataan ini disampaikan Karding guna menanggapi Sekjend Gerindra, Ahmad Muzani yang menyatakan, masuknya menteri dalam TKN Jokowi-Ma'ruf bisa mengganggu pelayanan publik dan bisa menyalahgunakan kekuasaannya.

"Saya kira tugas kementerian itu akan terganggu dan akan bias dalam kepentingan politik dan itu sesuatu yang pasti," kata Muzani, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Menurut Muzani, menteri sebagai pejabat publik dan pembantu presiden, seharusnya para menteri tersebut selama masih menjabat bertanggungjawab dengan jabatannya dan tidak ikut terjun ke politik praktis.

"Tugas menteri adalah bagaimana memberi pelayanan dan memberi jaminan bahwa pembangunan itu akan berlangsung dengan lancar," kata Muzani.

Dalam dokumen yang diterima Tirto dari KPU, tercatat nama-nama tim kampanye dari Jokowi-Ma'ruf yang melibatkan 15 menteri serta kepala lembaga negara.

Menteri-menteri yang menjadi bagian tim kampanye Jokowi-Ma'ruf diantaranya Wiranto (Menko Polhukam), Puan Maharani (Menko PMK), Tjahjo Kumolo (Mendagri), Yasonna Laoly (Menkumham), Agus Gumiwang (Mensos), Eko Putro Sandjojo (Menteri Desa dan PDTT), Budi Karya Sumadi (Menhub), serta Hanif Dhakiri (Menaker).

Ada juga nama Imam Nahrawi (Menpora), AAGN Puspayoga (Menteri Koperasi dan UKM), Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang), Siti Nurbaya (Menteri LHK), Syafruddin (Menteri PAN-RB), serta Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR). Nama pejabat terakhir yang masuk tim kampanye Jokowi-Ma'ruf adalah Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra