Menuju konten utama

Kuasa Hukum Ryan Jombang Laporkan Bahar Smith ke Bareskrim

Kuasa hukum Ryan Jombang menyebut Bahar Smith meminjam uang hingga Rp10 juta ke Ryan Jombang. Pihak Bahar Smith membantahnya.

Kuasa Hukum Ryan Jombang Laporkan Bahar Smith ke Bareskrim
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

tirto.id - Penceramah Bahar bin Smith diduga memukul wajah terpidana kasus pembunuhan berantai, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Perisitiwa ini terjadi di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat yang diduga dipicu masalah uang.

Lantas kuasa hukum Ryan Jombang, Benny Daga, melaporkan peristiwa itu ke Bareskrim Polri. Benny menyatakan yang menimpa kliennya ialah penganiayaan dan bukan termasuk perkelahian.

Ketika mengajukan berkas bukti pelaporan, petugas SPKT Bareskrim memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.

"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny, Kamis (19/8/2021).

Benny mengatakan ia dan tim kuasa hukum lainnya akan menemui Ryan untuk meminta bukti-bukti tambahan.

"Setelah kami pulang, akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada Bareskrim agar (pengaduan) bisa berlanjut," ujar Benny.

Menurut Benny kasus ini bermula ketika Bahar meminjam duit Ryan secara bertahap dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp10 juta. Benny membantah jika Ryan mencuri uang.

Kata Benny, Bahar bin Smith tak menepati janjinya untuk mengembalikan utangnya kepada Ryan Jombang.

"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, tidak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," katanya.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada pukul 12.00, Senin (16/8). Kala itu Ryan ingin berangkat salat, lalu dipanggil oleh petugas lapas untuk datang ke depan.

Tiba di depan, ada banyak orang berkumpul. Diduga massa berasal dari luar lapas, bukan massa di dalam lapas. Berdasarkan keterangan Ryan, Bahar mengerahkan massa untuk menyerang dirinya. Usai mendapatkan informasi soal kejadian itu, tim kuasa hukum langsung menuju ke lapas.

"Ketika saya datang ke sana [lapas], Ryan dalam kondisi tertidur. Mukanya sudah habis, babak belur. Lalu ada bekas sayatan luka-luka di tangan," terang Benny.

Tak hanya itu, kliennya mengalami retak tulang hidung, bibir pecah, dan mata lebam.

Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan masalah yang terjadi dengan kliennya dan Ryan Jombang telah selesai, pihaknya enggan memperpanjang.

Namun, jika klienya dilaporkan atas peristiwa tersebut, kata Aziz, pihaknya siap menghadapi.

"Masalah sebenarnya sudah damai, jadi kita enggan perpanjangan," kata Aziz dikutip dari Antara.

Aziz juga membantah pernyataan kuasa hukum Ryan Jombang yang mengatakan jika Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang.

"Tidak, beliau [Bahar] duitnya banyak, enggak perlu minjem," kata Aziz.

Baca juga artikel terkait BAHAR SMITH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto