Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Komnas HAM Lampaui Batas Tupoksi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai Komnas HAM melampaui batas kewenangannya dan justru bertindak bak jubir.

Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Komnas HAM Lampaui Batas Tupoksi
Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Yonathan Baskoro menilai Komnas HAM melampaui batas kewenangannya dan justru bertindak bak jubir. Ia mempersoalkan rekomendasi terkait dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang.

“Komnas HAM hanya perlu memeriksa apakah ada pelanggaran ham berat atau tidak. Itu dulu kita pegang. Nah, menurut kami Komnas HAM ini sudah terlalu offside. Sudah seperti jubir, mengeluarkan rekomendasi yang mengatakan pelecehan seksual atas dasar keterangan para saksi yang sudah jelas saksinya tersangka semua,” kata Yonathan dalam diskusi daring, Minggu, 18 September 2022.

Yonathan juga menyebut bahwa pernyataan Komnas HAM cenderung tendensius dan tidak sesuai dengan tupoksinya.

“Kemudian baru-baru ini tiba-tiba bilang ada potensi bisa saja Sambo ini sakit jiwa, terus sekarang bagaimana kalau saksi-saksi mencabut berkas di pengadilan. Kok statement Komnas HAM ini jadi tendensius ke arah sana. Kan masyarakat juga tidak bodoh, bisa menilai kok sudah keluar dari tupoksinya sih ini," tandas Yonathan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sebelumnya mendorong tim penyidik Polri untuk memperkuat bukti perkara pembunuhan Brigadir Yosua selain dari keterangan para tersangka.

“Kita dorong penguatan kesaksian-kesaksian ini dengan alat bukti pendukung lainnya. Supaya di persidangan kuat pembuktiannya," kata Taufan dalam sebuah diskusi daring, Selasa (30/8/2022).

Ia mengingatkan hal tersebut supaya perkara ini tidak gugur di persidangan akibat kurangnya alat bukti atau pun kemungkinan adanya pembatalan berita acara pemeriksaan (BAP) dari tersangka.

“Hati-hati bapak penyidik jangan sampai nanti orang, publik ini sudah berkeyakinan bahwa ini ada pembunuhan di mana FS adalah pelaku utamanya, tiba-tiba berantakan di persidangan sehingga menimbulkan kemarahan publik karena dianggap tidak serius," tegas Taufan.

Di sisi lain, Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyebut, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang dari sejumlah saksi. Hal ini terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dalam laporan Komnas Perempuan yang bersama dengan tim gabungan Komnas HAM terkait dengan pemeriksaan spesifik kepada Ibu P dan sejumlah pihak-pihak lain yang terkait atau pun kami anggap relevan untuk memberikan infomasi semuanya sudah kami serahkan kepada penyidik," kata Andy dalam diskusi daring, Minggu (4/9/2022).

Namun, saat dikonfirmasi Tirto lebih lanjut, Andy enggan merinci terkait siapa saja saksi yang dimintai keterangan oleh Komnas Perempuan. Ia mengatakan sebaiknya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.

“Kita tunggu hasil penyelidikan polisi saja dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait informasi adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," kata Andy saat dikonfirmasi Tirto, Senin (5/9/2022).

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz