Menuju konten utama

KUAPPAS DKI 2020 Diklaim Transparan, Tapi Tak Diunggah ke Website

Dokumen rancangan KUA-PPAS belum diunggah ke website Bappeda DKI Jakarta maupung e-budgeting Pemprov DKI. Transparansi anggaran Pemprov dipertanyakan.

KUAPPAS DKI 2020 Diklaim Transparan, Tapi Tak Diunggah ke Website
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Antara/Susylo Asmalyah

tirto.id - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah membantah Pemprov DKI tak transparan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2020.

Sebab, ia mengklaim, dalam prosesnya Pemprov telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga akademisi.

Rancangan KUA-PPAS 2020 tersebut juga dimulai sejak Januari 2019, mulai dari tahap musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

"Saya rasa dari sejak awal ini berproses, tidak ada yang kita tutup-tutupi," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (11/10/2019) sore.

Tak hanya itu, ia menyebut penyusunan rancangan anggaran ini juga berpatokan pada Permendagri 33 tahun 2019 tentang Pedomaan Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020.

"Kemudian dalam penyusunan APBD 2020 ini, kita berpedoman pada Permendagri 33 tahun 2019. Jadi ada pedomannya, Mendagri setiap tahun menerbitkan pedoman penyusunan," katanya.

Saefullah bahkan mengklaim saat ini pihaknya sudah menyebarkan draf KUAPPAS ini lewat website bappeda.jakarta.go.id. Ia mengatakan publik bisa membuka dan melihat rancangan anggaran ini kapan pun. Bahkan dokumen itu bisa dengan bebas diunduh masyarakat.

"Seperti yang tadi saya sampaikan tentang keterbukaan transparansi, ini sudah kita upload di portal bappeda.jakarta.go.id silahkan dibuka dari sekarang, itu sudah kita upload. Jadi tidak ada proses yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Namun, dari penelusuran wartawan Tirto di website bappeda.jakarta.go.id, tak ditemukan dokumen KUA tahun 2020. Dokumen yang tercantum, hingga Jumat (11/10/2019) pukul 17.48 WIB hanya Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 versi final.

Adapun pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 saat ini klaim Saefullah sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta. Dokumen itu diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk dipelajari lebih lanjut sebelum dibahas pada akhir Oktober atau awal November 2019 ini.

"Sudah kita antarkan ke sana (DPRD), semua dikompilasi di situ dan kita sudah kirimkan dalam bentuk software maupun hardwarenya," katanya.

Baca juga artikel terkait KUA-PPAS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana