Menuju konten utama

KSP Moeldoko Kecam Aksi Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menilai tindakan dua anggota Pomau itu eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku.

KSP Moeldoko Kecam Aksi Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecam tindakan dua anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Johanes Abraham Dimara yang menginjak kepala seorang warga di Merauke, Papua. Video yang berisi tindak kekerasan oleh dua anggota TNI AU ini viral di media sosial.

Dalam video tersebut, satu anggota TNI AU memiting tangan lalu menelungkupkan korban ke trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban yang merupakan difabel tuli itu hanya terdengar mengerang.

"Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Moeldoko mengapresiasi respons cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo yang menahan kedua pelaku.

"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo meminta maaf atas tindakan dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap warga Papua.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kami di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," Kata Fadjar dalam keterangan yang disampaikan lewat video, Selasa (27/7/2021).

Fadjar menegaskan tindakan kekerasan tersebut merupakan kesalahan anggotanya. Ia mengklaim tidak ada perintah dari kesatuan TNI AU.

"Tidak ada niatan apapun, apalagi berupa perintah kedinasan," kata mantan Pangkogabwilhan II ini.

Fadjar berjanji akan menindak tegas dua anggota Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN DI PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan