Menuju konten utama

KSP Dorong Pengetatan Jalur Tikus Indonesia-Malaysia di Kalbar

KSP mendorong penguatan pengamanan di jalur ilegal perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia. 

KSP Dorong Pengetatan Jalur Tikus Indonesia-Malaysia di Kalbar
kantor staf presiden.foto/ksp.go.id

tirto.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong agar pengawasan di perbatasan Indonesia-Mayalsia diperketat, apalagi jalur tikus lintas barat darat di Kalimantan Barat masih ada dan menjadi jalur lintas ilegal.

Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyayangkan maraknya eksploitasi sumber daya alam, perpindahan orang secara ilegal dan bahkan transaksi narkotika yang terjadi di jalur-jalur tikus perbatasan. Ade mendorong agar Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), terutama di sepanjang 976 km perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat diperkuat agar penjagaan diperketat.

“KSP mendorong penguatan pengamanan di jalur ilegal untuk mencegah penyebaran COVID-19, serta tindak pidana lintas batas negara seperti TPPU, narkoba dan human trafficking. KSP akan membawa masalah ini dalam forum rapat koordinasi antarkementerian/lembaga terkait,” kata Irfan saat melakukan audiensi dengan Forkopimda Kalimantan Barat, Rabu (10/11/2021) berdasarkan rilis resmi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam XII Tanjungpura Brigjen TNI Handoko Nurseta menyampaikan ada 98 jalan tikus sepanjang perbatasan darat Kalimantan Barat - Malaysia. Mereka sulit memonitor daerah sepanjang 400 kilometer karena wilayah tersebut wewenang dari polisi hutan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wilayah tersebut juga digunakan sebagai jalur memasok kayu dari hutan Indonesia ke Malaysia. Ia melaporkan bahwa pengawasan polisi hutan kurang optimal akibat keterbatasan personil dan kekurangan wewenang.

Oleh karena itu, penguatan satgas pamtas menjadi hal yang krusial untuk menjaga perbatasan. Pihak pemerintah Kalimantan Barat sudah menyadari masalah tersebut sehingga mendorong penambahan personel.

“Kami tahu bahwa jumlah personil dan fungsi polisi hutan masih sangat terbatas. Oleh karenanya, sangat perlu bagi pemerintah untuk menambah satgas pamtas dari kesatuan TNI untuk mengamankan wilayah blank area tersebut,” kata Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Baca juga artikel terkait PERBATASAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz