Menuju konten utama

KSAD: Pratu LYM Tinggalkan Kesatuan Bawa 70 Amunisi & Gabung TPNPB

Pratu Lakius yang keluar dar kesatuan TNI sejak Februari lalu masih berada di Papua.

KSAD: Pratu LYM Tinggalkan Kesatuan Bawa 70 Amunisi & Gabung TPNPB
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, saat konferensi pers di Mabes TNI, terkait keterlibatan anggota TNI AD dalam penyerangan di Ciracas, Minggu (30/8/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan kronologi seorang anggota TNI diduga keluar dari satuan dan bergabung ke kelompok bersenjata di Intan Jaya.

Anggota TNI itu adalah Pratu LYM atau Lakius diduga kabur dari pos jaga sejak Februari 2021 dan gabung Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Selama bertugas, Lakius menempati satuan Batalyon Infanteri 410/Alugoro di Blora, Jawa Tengah di bawah Kodam IV/Diponegoro.

Andika mengatakan, senjata LYM ditinggalkan di pos, sedangkan puluhan amunisi dibawa.

"Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter. Itu yang dibawa," kata Andika di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

LYM merupakan orang asli Papua, dilahirkan di Wamena 24 tahun silam. Masih tergolong muda dan baru bergabung ke kesatuan TNI pada 2015.

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap LYM. Beberapa pasal pun telah dikenakan terhadap prajurit itu salah satunya, yakni THTI atau tidak hadir tanpa izin.

"Nah setelah 30 hari kita bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," papar Andika.

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad menegaskan pihaknya akan memproses dan terus mengejar oknum prajurit yang tergabung dalam kelompok bersenjata di Papua.

"Yang jelas kan prosesnya sesuai dengan yang disampaikan pihak satuan di sana, yang jelas pasti proses ini sudah ada, akan dikejar dan sudah ada DPO. Yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi dan segala macam," kata Riad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4).

Baca juga artikel terkait KONFLIK BERSENJATA PAPUA atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali