Menuju konten utama

Kronologi Perkenalan Eks Penyidik KPK Robin dengan Azis Syamsuddin

AKP Agus Supriyadi mengaku dua teman seangkatannya di KPK tak merespons dengan baik tawaran untuk bertemu dengan Azis Syamsuddin

Kronologi Perkenalan Eks Penyidik KPK Robin dengan Azis Syamsuddin
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengaku dirinya yang mengenalkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dengan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Ya pernah mengenalkan, jadi saat terdakwa lulus di KPK 2019, saya tanyakan 'Bin nanti saya ingin ikut KPK, kira-kira belajar apa? Kiat-kiatnya apa? Lalu yang bersangkutan mengatakan 'Ya bang nanti ketemu di Jakarta', lalu saya sampaikan 'Bin ada teman saya di Jakarta, sudah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin', maksudnya kepada Pak Azis itu. Robin sempat tanya 'Siapa bang?', saya jawab 'Pak Azis', kemudian dijawab 'Boleh nanti pas di Jakarta ketemu," kata Agus Supriyadi saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021) dilansir dari Antara.

Agus Supriyadi menjadi saksi untuk Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Agus saat itu bertugas di Direktorat Cyber Crime Polda Jawa Tengah. Sementara Robin diketahui mulai menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019.

"Apakah ada Robin menyampaikan saya tidak boleh ketemu ini itu?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wahyu Dwi Oktafianto.

"Waktu itu kan beliau baru lulus sehingga secara psikologi belum masuk ya," jawab Agus.

"Justru kalau baru kan terlihat semangatnya," ungkap jaksa.

"Betul, tapi kan saat itu saya hanya tawarkan silaturahmi," ungkap Agus.

Ia mengaku sudah kenal Robin sebagai juniornya saat pendidikan di kepolisian. Hubungannya Agus dengan Robin semakin dekat saat Robin ditugaskan di Maluku Utara.

Sedangkan Agus mengenal Azis Syamsuddin saat ia masih bertugas di Papua. Saat itu Azis Syamsuddin sudah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

"Yang bersangkutan sempat melakukan dinas kerja di situ kami lakukan pengamanan, kemudian mengamankan beliau saat kegiatan, di situ kami saling kenal dan saling tukar nomor 'handphone'," ungkap Agus.

Hubungan Agus dengan Azis berlanjut karena Agus kadang berkunjung ke rumah Azis Syamsuddin saat ia ke Jakarta.

"Saat ke Jakarta kebetulan anak kami 'mondok', jadi saat saya jenguk sebulan sekali ada juga ke tempat beliau di Jalan Hang Tuah dan Jalan Denpasar sekali, silaturahmi," tutur Agus.

Agus lalu datang ke rumah Azis pada Februari 2020 saat ia sedang melakukan pemeriksaan saksi di Grapari Tangerang. Saat itu Azis menanyakan Agus apakah memiliki teman yang bertugas di KPK. Namun, Agus mengaku tak mendalami tujuan dan maksud Azis bertanya soal itu.

"Beliau sempat tanyakan 'Apakah ada temen di KPK?', setelah itu mengalihkan pembicaraan bertanya soal keluarga, jadi masalah pertanyaan tadi hanya spontan dan saya juga tidak tanya lebih jauh," ungkap Agus.

Namun Agus mengaku ia punya teman satu angkatan yang sedang bertugas sebagai penyidik KPK.

"Dua bulan kemudian ada 'lettingan' saya di KPK sesuai dengan BAP saya, saya sempat tanya ke teman saya, namanya Sony dan Bisma, keduanya teman 'letting' saya yang dipekerjakan di KPK," jelas Agus.

Namun Agus menyebut kedua temannya itu tidak merespons saat diminta untuk bertemu.

"Saya sampaikan kepada Sony dan Bisma soal ingin bertemu tapi mereka waktu itu sampaikan 'saya masih sibuk' saat saya mengatakan ingin mempertemukan dengan saudara saya," tambah Agus.

Yang dimaksud "saudara saya" oleh Agus adalah Azis Syamsuddin.

Agus mengaku tiga kali menemani Robin menemui Azis, yakni Februari 2020, April 2020, dan Mei 2020.

"Pertemuan pertama di kediaman di Jalan Denpasar, untuk pertemuan kedua dan ketiga di kediaman Jalan Hang Tuah," kata Agus.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menyebut bahwa ia hanya mengenalkan Robin kepada Azis.

"Beliau (Azis) tanya kondisi saya, terus pekerjaan. Saya katakan bahwa saya ke Jakarta karena ada pemeriksaan saksi-saksi, lalu beliau tanya 'Ini namanya siapa?'. Saya katakan 'Yang bersangkutan kerja di KPK', pertemuannya tidak lama sekitar 5-10 menit, setelah itu kembali, pertemuan di Jalan Hang Tuah juga sama, karena saat itu saya juga mengunjungi anak saya yang mondok," jelas Agus.

Dalam pertemuan itu Agus menyebut Azis Syamsuddin berinisiatif meminta nomor ponsel Robin.

"Saat itu Pak Azis dan Robin bertukar nomor handphone, Pak Azis yang minta duluan tapi tujuannya untuk apa saya tidak tahu," tambah Agus.

Namun Agus mengaku tidak tahu selanjutnya Azis dan Robin melakukan pertemuan lainnya terkait perkara.

"Keduanya tidak pernah menyampaikan kepada saya terkait pertemuan lain," ungkap Agus.

Azis dan Robin juga saling bertemu di Guci, Tegal, Jawa Tengah. Supriyadi juga lah yang memfasilitasi pertemuan tersebut, karena saat itu ia bertugas sebagai Kepala Satreskrim Polres Brebes.

Namun, Agus Supriyadi mengaku tidak tahu apa saja yang dibicarakan antara Robin dengan Azis Syamsuddin.

"Setelah Pak Robin ditangkap lalu muncul di media sosial saya baru tahu, sebelumnya saya tidak tahu sama sekali," jelasnya.

Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP AZIS SYAMSUDDIN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto