Menuju konten utama

Kronologi Penembakan di Colorado Amerika: 10 Tewas, Tak Ada WNI

Penembakan di Colorado telah menewaskan 10 orang, termasuk polisi yang tiba di lokasi kejadian,

Kronologi Penembakan di Colorado Amerika: 10 Tewas, Tak Ada WNI
Polisi berdiri di luar toko kelontong King Soopers tempat penembakan terjadi, Senin, 22 Maret 2021, di Boulder, Colo. (AP Photo / David Zalubowski)

tirto.id - Penembakan massal di salah satu toko swalayan di Boulder, Colorado, Amerika Serikat (AS) terjadi pada Senin (22/3/2021).

Penembakan di Colorado ini telah menewaskan 10 orang, termasuk polisi yang tiba di lokasi kejadian, menurut otoritas saat konferensi pers beberapa jam kemudian.

Polisi Eric Talley (51 tahun) merupakan petugas yang lebih dulu tiba di lokasi penembakan (3,2 kilometer dari kampus utama Universitas Colorado) juga tewas dalam kejadian tersebut.

Sebagaimana dikutip dari AP News, korban yang tewas di toko King Soopers di Boulder berusia antara 20 tahun hingga 65 tahun. Korban meninggal termasuk fotografer majalah hingga agen Medicare.

Peristiwa itu terjadi di toko grosir King Soopers sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Toko tersebut berada di Table Mesa di Boulder, sebuah kota di kaki Gunung Rocky sebelah timur, yang berjarak sekitar 45 km barat laut dari Denver.

Insiden berdarah itu menandai penembakan massal mematikan yang kedua di AS dalam sepekan. Pada Senin pekan lalu (15/3/2021), kekerasan senjata menelan delapan korban jiwa, termasuk enam perempuan Asia, di tiga lokasi di Atlanta dan sekitarnya.

Seorang pria berusia 21 tahun didakwa atas pembunuhan tersebut. Terkait hal ini, AP News pada pagi ini, Rabu (24/3/2021) menulis bahwa tersangka penembakan Colorado mendapat senjata 6 hari sebelum kejadian perkara.

"Ahmad Al Aliwi Alissa membeli senjata itu pada 16 Maret, hanya enam hari sebelum serangan di toko King Soopers di Boulder, menurut pernyataan tertulis penangkapan. Tidak segera diketahui di mana senjata itu dibeli," tulis AP News.

Alissa, yang berasal dari pinggiran kota Denver di Arvada, dimasukkan ke penjara county pada Selasa (23/3/2021) atas tuduhan pembunuhan. Dia dijadwalkan diadili di pengadilan pertamanya besok hari Kamis (25/3/2021).

Hanya sedikit informasi yang diberikan oleh kepolisian dan motif penembakan belum diketahui.

Sampai saat ini, penyelidik belum menemukan motif penembakan, tetapi mereka yakin Alissa adalah satu-satunya penembak, kata Jaksa Wilayah Boulder County Michael Dougherty.

Sementara itu, sebuah rekaman video dari adegan yang sebelumnya ditayangkan oleh berbagai stasiun TV menunjukkan seorang pria berjanggut dan menggunakan celana pendek digiring keluar dari toko tersebut dalam keadaan diborgol. Ia kemudian direbahkan ke tandu dan dimasukkan ke dalam ambulans, demikian ditulis Reuters yang dikutip Antara.

Tidak ada korban WNI dalam insiden penembakan Colorado

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI) dalam peristiwa penembakan massal di salah satu toko swalayan di Boulder, Colorado, Amerika Serikat pada Senin (22/3).

“Hingga saat ini tidak ada informasi korban WNI dalam insiden penembakan tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa.

Merespons insiden tersebut, KJRI Los Angeles telah menghubungi otoritas setempat dan menjalin komunikasi dengan WNI di Colorado.

Berdasarkan data KJRI Los Angeles, jumlah WNI di Kota Boulder tercatat 10 orang dan berstatus sebagai mahasiswa.

Kepala Kepolisian Boulder, Maris Herold, menyebutkan bahwa 10 tewas dalam serangan di toko King Soopers. Berikut daftar korban di penembakan Colorado:

1. Denny Stong, 20 tahun;

2. Neven Stanisic, 23 tahun;

3. Rikki Olds, 25 tahun;

4. Tralona Bartkowiak, 49 tahun;

5. Petugas polisi Eric Talley, 51 tahun;

6. Suzanne Fountain, 59 tahun;

7. Teri Leiker, 51 tahun;

8. Kevin Mahoney, 61 tahun;

9. Lynn Murray, 62 tahun; dan

10. Jodi Waters, 65 tahun.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN COLORADO atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Politik
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH