Menuju konten utama

Kronologi Kematian Anggota Menwa UPN Jakarta Versi Kampus

Ketua Komisi Disiplin yang dibentuk untuk mengusut kasus ini mengatakan, bahwa kegiatan pembaretan tersebut tidak mendapatkan izin pihak kampus.

Kronologi Kematian Anggota Menwa UPN Jakarta Versi Kampus
Ilustrasi menwa. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

tirto.id - Wakil Rekor III UPN "Veteran" Jakarta Ria Maria Theresa menerangkan kronologi kematian mahasiswa D3 Fisioterapi angkatan 2020 bernama Fauziyah Nabilah Luthfi saat mengikuti kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) Satuan UPNVJ.

Kegiatan tersebut dalam rangka pembaretan Menwa Jayakarta di Sentul, Jawa Barat pada 24 September 2021.

Keesokan harinya, Fauziyah mengikuti kegiatan longmarch dalam beberapa etape. Etape I, peserta mesti menempuh jarak tiga kilometer menuju Masjid Jami Tanah Baru. Ria mengklaim peserta mendapat jatah istirahat minum sebanyak dua kali selama lima menit.

"Menurut kronologi yang kami terima, kondisi medan untuk longmarch masih jalur landai. Pada pukul 13.45, saat menuju pemberhentian kedua etape 1, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikkannya ke dalam ambulans," ujar Ria dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Fauziyah tiba di tujuan etape I pukul 14.30. Ia membaur dengan peserta lain yang sedang beristirahat. Fauziyah merasa membaik dan melanjutkan kembali perjalanan.

Namun, kaki Fauziyah mengalami kram pada pukul 15.30. Sehingga panitia kembali membawa Fauziyah dengan ambulans menuju etape II di Masjid Quba yang berjarak 3,1 kilometer.

Pukul 16.10, kondisi Fauziyah melemah. Panitia meminta bantuan ustaz masjid namun tak mengubah apapun. Menurut penuturan Ria, saat itu Fauziyah sudah mengalami sesak napas dan menggunakan bantuan oksigen.

Panitia membawa Fauziyah menuju titik akhir longmarch untuk mendapatkan bantuan oksigen lebih. Karena kondisi Fauziyah tak kunjung membaik, panitia membawanya ke Rumah Sakit EMC Sentul.

Ambulans terhambat kemacetan. Lantas beralih ke RSUD Ciawi. Namun, laju mobil tetap tak lancar karena kembali terhambat kemacetan.

Pukul 18.45, denyut nadi di radialis Fauziyah tak teraba. Panitia inisiatif melakukan resusitasi jantung paru. Namun Fauziyah tetap tak tertolong. Ia meninggal dunia setelah tiba di RSUD Ciawi pada pukul 19.07.

"Setelah mendengar kabar almarhumah meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat dan memakamkan di Sragen, Jawa Tengah," ujar Ria.

Ria selaku Ketua Komisi Disiplin yang dibentuk untuk mengusut kasus ini mengatakan, bahwa kegiatan pembaretan tersebut tidak mendapatkan izin pihak kampus. Kampus hanya memberikan izin terakhir untuk kegiatan Pendidikan Dasar Anggota Baru pada 10-12 September 2021.

"Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran. Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," tukasnya.

Baca juga artikel terkait MENWA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari