Menuju konten utama

Kronologi Kasus Suami Bakar Rumah Usai Bunuh Istri Versi Polisi

Menurut polisi, pelaku menusuk istrinya dengan gunting usai bertengkar.

Kronologi Kasus Suami Bakar Rumah Usai Bunuh Istri Versi Polisi
Ilustrasi kebakaran rumah. foto/istockphoto

tirto.id - Polres Jakarta Timur mengamankan pria berinisial J yang membakar rumahnya demi menutupi pembunuhan istrinya sendiri. Peristiwa nahas itu terjadi di rumah kontrakan pelaku dan korban yang terletak di Jalan Dukuh V RT 10/05 nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku J pulang ke kontrakannya usai bekerja sebagai kuli di Pasar Induk Kramat Jati. Saat tiba di rumah kontrakan, pelaku kemudian bertengkar dengan sang istri.

"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut masalah ekonomi, pelaku kesal dan memukuli korban menggunakan batu dan menusukan korban dengan menggunakan gunting," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Tusukan pelaku J mengakibatkan korban meninggal di tempat. Kemudian, lanjut polisi, pelaku mencari cara agar jejak pembunuhan tersebut hilang, yakni dengan membakar rumah kontrakannya sendiri.

Menurut Ady, pelaku dan korban tinggal di rumah kontrakan bersama dengan seorang bocah berusia 5 tahun.

"Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya," ujarnya.

Kebakaran itu juga menyebabkan sangat anak menderita luka bakar.

Pelaku J, menurut Ady, sempat berupaya melarikan diri melalui jendela ruang tamu. Namun warga yang melihat berhasil mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya ke kepolisian.

"Pelaku dapat diamankan dan sempat dibawa ke RS Polri karena luka yang diderita," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto