Menuju konten utama

Kronologi Kasus Jerinx dan IDI Soal Corona Hingga Diperiksa Polisi

Jerinx SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan pencemaran nama baik.

Kronologi Kasus Jerinx dan IDI Soal Corona Hingga Diperiksa Polisi
Jerinx "Superman Is Dead". FOTO/Dok. Jerinx

tirto.id - Jerinx Superman Is Dead (SID) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran sebuah postingannya diduga mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena menyebut organisasi itu sebagai "kacung WHO".

Berikut postingan lengkap Jerinx di Instagram pada 13 Juni 2020 lalu: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO IDI dan rumah sakit mewajibkan semua orang yang melahirkan dites Covid-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibu, siapa yang tanggung jawab?"

Ia pun menulis caption dengan: "Bubarkan IDI! Saya enggak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? tidak. IDI & RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat."

Alhasil, IDI Bali pun melaporkan musikus bernama lengkap I Gede Ari Astina itu ke polisi pada 16 Juni. IDI Bali menilai Jerinx telah menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial.

Pihak kepolisian pun melakukan pemanggilan terhadap Jerinx, tapi ia sempat mangkir pada panggilan pertama. Penggebuk drum Superman Is Dead itu baru memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada Kamis (6/8/2020), sekitar pukul 10.32 WITA.

"Jauh sebelum saya menulis postingan pada 13 Juni 2020 itu, mungkin beberapa minggu sebelumnya, saya baca berita rakyat menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid, sampai ada yang meninggal dan tidak ditangani dengan serius. Itu akumulasi perasaan empati saya dan kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara prosedur rapid," kata Jerinx seperti dilansir Antara.

Jerinx yang masih berstatus sebagai saksi pun menjalani pemeriksaan kurang lebih dua jam di ruang wawancara di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali dan berlangsung secara tertutup.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, polisi sudah memeriksa pihak beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. mestinya kemarin dia (Jerinx) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," kata Yuliar.

Jerinx Dicecar 13 Pertanyaan

Yuliar mengatakan, Jerinx dicecar 13 pertanyaan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali atas dugaan kasus pencemaran nama baik IDI dan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Sementara, dari hasil pemeriksaan ahli bahasa memang ada unsur yang mencemarkan nama baik. Lalu terkait dengan postingan-postingan itu kita tetap berpedoman dengan ahli bahasa," kata Yuliar seperti dilansir Antara.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Yuliar, pihaknya mendapatkan tiga catatan mendasar. Pertama, memang Jerinx yang memuat postingan itu. Kedua, lanjut Yuliar, Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan terhadap rakyat, rapid test sebagai syarat layanan ke RS.

Sementara yang ketiga, terkait dengan beberapa postingan yang cukup banyak pada 16 Juni 2020 lalu. "Polda Bali akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengambil keterangan secara profesional. Tetap penyidikan, dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara," jelas Yuliar.

Yuliar mengatakan, dugaan kasus ini berkaitan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3), tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia juga memastikan saat ini Jerinx masih berstatus sebagai saksi saksi, sampai menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara lebih lanjut.

"Terkait ramainya soal konspirasi, kita dari Polri tidak beragumentasi soal itu, tugas kita pada penyelidikan yang jelas, tapi yang cukup dijadikan pedoman bersama bahwa ini musibah nasional," jelasnya.

Menurut Yuliar, Tim Siber Polda Bali juga akan berfokus pada pengawasan terhadap munculnya akun-akun serupa. Tujuannya, kata dia, untuk membantu pemerintah dan masyarakat.

Baca juga artikel terkait JERINX SID atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Musik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH