Menuju konten utama

Kritik Janji Prabowo Soal Tarif Listrik, Luhut Sindir Rizal Ramli

Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik janji Prabowo yang akan menurunkan tarif listrik pada 100 hari masa pemerintahannya. 

Kritik Janji Prabowo Soal Tarif Listrik, Luhut Sindir Rizal Ramli
Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan memberikan pidato kunci saat sesi diskusi di Paviliun Indonesia dalam ajang Konferensi Perubahan Iklim ke-24 di Katowice, Polandia, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo.

tirto.id - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut bahwa dirinya bakal menurunkan tarif listrik dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya jika menang Pilpres 2019. Menurutnya, hal itu memungkinkan dilakukan karena Menteri Koordinator Perekonomian di kabinetnya ialah Rizal Ramli.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai tarif listrik tak serta merta bisa dengan mudah diturunkan.

Sebab, kata dia, pada setiap penentuan tarif listrik ada hitungan soal tingkat inflasi hingga harga minyak serta batu bara sebagai bahan bakar pembangkit.

"Sekarang kalau mau nurunin harganya, mesti lihat keseimbangannya semua. Saya mau turunin! Itu harga produksinya bagaimana? Enggak bisa sesederhana itu," kata Luhut di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta pada Senin (8/4/2019).

Luhut juga menyindir sosok Rizal Ramli yang digadang-gadang akan masuk ke dalam kabinet bikinan Prabowo jika pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu memenangkan Pilpres 2019.

"Jadi tidak sedederhana itu seperti yang dibilang seorang [ahli] ekonomi, saya bisa turunkan. Apa success story-nya? Saya kan sama-sama menteri sama dia, sebutkan success story-nya? Berapa lama dia menkeu dan berapa lama dia jadi menko?" Kata Luhut.

Oleh Karena itu, ia berpendapat keputusan pemerintah selama ini untuk tidak menurunkan kembali harga listrik adalah keputusan yang tepat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom