Menuju konten utama

Kriteria Vaksin Booster untuk Umum & Cara Cek Kartu Vaksin Covid-19

Kriteria vaksin booster yaitu harus dapat memblokir protein spike virus Covid-19 yang masuk melalui saluran pernapasan.

Kriteria Vaksin Booster untuk Umum & Cara Cek Kartu Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan RI kini tengah melakukan penelitian terhadap penggunaan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk masyarakat umum. Sebelumnya, vaksin booster hanya diberikan untuk tenaga kesehatan saja.

"Skenario penambahan vaksin ketiga sudah disiapkan untuk tahun 2022, namun untuk prioritasnya seperti apa masih melihat perkembangan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, melansir laman Satgas Penanganan COVID-19.

Vaksin booster dinilai dapat meningkatkan imun tubuh terhadap Covid-19 yang berkembang dan bermutasi. Selain itu, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), vaksin booster juga dapat menjadi upaya untuk mengatasi berkurangnya efektifitas vaksin seiring berjalannya waktu.

Sebelumnya, penelitian ilmiah yang dilakukan terhadap efektifitas vaksin Covid-19 menemukan bahwa antibodi yang terbentuk setelah vaksin akan berkurang setelah 6 bulan masa vaksinasi.

Namun, penurunan antibodi tak berarti tingkat perlindungan berkurang. Setelah mendapat vaksin, tubuh akan mengingat memori imun.

Indonesia sendiri telah memberikan vaksin booster sejak Juli lalu, tetapi vaksin dosis ketiga ini diberikan hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan.

Vaksin booster untuk tenaga kesehatan ini dilakukan karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dan sangat rentan tertular Covid-19.

Dalam siaran pers pemberian vaksin booster bagi tenaga kesehatan, Kemenkes juga menegaskan bahwa masyarakat selain tenaga kesehatan untuk saat ini masih dilarang mendapatkan vaksin booster, lantaran pasokan vaksin harus diutamakan untuk orang yang menerima vaksin.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Organisasi Kesehatan PBB (WHO) dimana fokus utama yang perlu dilakukan sekarang adalah vaksinasi dosis primer secara merata.

Organisasi PBB tersebut juga menyampaikan bahwa pemberian vaksin booster secara sembarangan dapat mengganggu prospek mitigasi pandemi dan berdampak serius di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Kriteria Vaksin Booster

Melansir Antara, kini pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum tengah dikaji oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) bersama Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran.

Ketua ITAGI, Sri Rezeki Hadinegoro mengungkapkan bahwa terdapat beberapa model pemberian vaksin booster yang tengah diteliti.

Model pertama adalah dengan memberikan vaksin jenis sama dengan vaksin primer yang diterima. Model kedua adalah dengan memberikan vaksin jenis berbeda dengan vaksin primer.

Selain itu, ITAGI juga memberikan kriteria vaksin apa yang diperbolehkan untuk menjadi vaksin booster.

Kriteria pertama, vaksin booster harus dapat memblokir protein spike virus Covid-19 yang masuk melalui saluran pernapasan. Kriteria kedua, vaksin booster harus memiliki efikasi yang lebih tinggi dari vaksin dosis primer yang diterima. Kriteria ketiga, vaksin booster diharuskan memiliki efikasi yang tinggi terhadap virus Covid varian baru.

Cara Cek Kartu Vaksin

Indonesia memberikan sertifikat vaksin untuk setiap orang yang telah divaksin guna menunjukkan dosis berapa yang sudah didapatkan tiap-tiap orang.

Sertifikat yang diberikan ini berbentuk fisik dan digital. Sertifikat fisik akan didapatkan dari tempat vaksinasi dilakukan, sedangkan sertifikat digital diberikan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi.

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di iOS maupun Android

2. Buat akun dengan mengisi identitas dan nomor ponsel

3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

4. Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke beranda. Klik ikon 'Profil' di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".

5. Klik 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Periksa' 6. Isi NIK KTP dan nomor ponsel.

7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua.

8. Klik pada salah satu tahap penyuntikan yang telah diikuti untuk menyimpan.

9. Aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar, klik 'Ya'.

10. Sertifikat vaksin digital akan diunduh dan tersimpan di smartphone.

Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa dicek melalui laman resmi atau situs PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/. Berikut caranya:

1. Buka website https://pedulilindungi.id,

2. Klik 'Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi',

3. Masuk dengan nomor handphone yang telah didaftarkan,

4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk verifikasi,

5. Setelah berhasl masuk, klik pada menu 'Sertifikat Vaksin' di sebelah kiri,

6. Sertifikat penyuntikan vaksin akan ditampilkan pada menu tersebut.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Yantina Debora