Menuju konten utama

Kriteria Peserta Bisa Ikut Tes Uji Klinis Sampel Vaksin COVID-19

Tim penguji vaksin Unpad akan mengumpulkan sekitar 1.620 orang berumur 18-59 tahun untuk pengujian kandidat vaksin COVID-19 kerja sama dengan PT Bio Farma dan Sinovac.

Kriteria Peserta Bisa Ikut Tes Uji Klinis Sampel Vaksin COVID-19
Botol kecil berlabel stiker "Vaksin COVID-19" dan jarum suntik medis, terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada (10/4/2020). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic.

tirto.id - Koordinator Tim Uji Klinis Vaksin COVID-19 Kusnandi Rusmil mengatakan, tim penguji vaksin akan mengumpulkan sekitar 1.620 orang berumur 18-59 tahun untuk pengujian kandidat vaksin COVID-19 yang merupakan kerja sama antara Sinovac dengan PT Bio Farma.

Kusnandi mengatakan, seseorang yang ikut pengujian vaksin harus memenuhi kriteria. Ia mengatakan, para kandidat yang ikut program uji coba vaksin juga harus mengikuti serangkaian tes.

"Yang pasti kriteria yang ikut penelitian ini harus sehat. Jadi orang itu pasti diperiksa dulu dengan teliti. Periksa darahnya, periksa jantungnya, periksa paru-parunya sudah sehat, baru dia bisa ikut penelitian ini," kata Kusnandi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Setelah memenuhi kriteria dasar, para kandidat akan diarahkan ke kantong penelitian. Mereka pun mulai menjaring kandidat orang-orang yang bersedia uji vaksin dengan memberikan informasi lewat brosur.

"Saya sudah cukup lama melakukan penelitian vaksin jadi kami punya kantong-kantong penelitian akan memberikan brosur siapa-siapa yang ingin ikut penelitian kami silakan melakukan pendaftaran. Itu sukarela. Sukarela," kata Kusnandi.

Pria yang juga dosen Universitas Padjajaran itu mengaku Presiden sempat meminta agar vaksin segera muncul, bahkan dengan target waktu singkat. Akan tetapi, pria yang juga dokter spesialis anak ini sempat menolak disertai dengan penjelasan presiden.

"Arahan khusus dari bapak presiden usahakan vaksin ini cepat ada. Kalau bisa 3 bulan, kita bilang enggak bisa 3 bulan karena kita harus melakukan dengan hati-hati dan dengan benar," kata Kusnandi.

"Kalau untuk uji klinis untuk medis itu ada tata cara yang udah diatur oleh WHO. Harus begini enggak boleh dicepetin atau gimana nanti hasilnya tidak baik dan malah nanti vaksin ini tidak terpantau efek sampingnya dan kemudian manfaatnya," tutur Kusnandi.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri