Menuju konten utama

Kreditur Desak Pemerintah Lakukan Lelang Blok Selat Panjang

"Sampai sekarang proses pelepasan participating interest dalam Petroselat Ltd (dalam pailit) tidak kunjung terlaksana.”

Kreditur Desak Pemerintah Lakukan Lelang Blok Selat Panjang
Seorang pekerja memeriksa pipa di kawasan sumur minyak. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kreditur Petroselat mendesak pemerintah melakukan terminasi dan lelang terhadap hak pengelolaan Blok Selat Panjang. Hal ini ditujukan untuk memastikan agar para kreditur menerima pembayaran yang menjadi hak mereka.

“Karena sampai sekarang proses pelepasan participating interest dalam Petroselat Ltd (dalam pailit) tidak kunjung terlaksana,” kata Hendra Setiawan Boen yang merupakan kuasa hukum PT Sentosasegara Mulia Shipping (PT SMS) dan PT OSCT Indonesia selaku kreditur melalui keterangan resminya pada Minggu (12/8/2018).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk melelang Blok Selat Panjang dalam minggu ini. Lelang tersebut bakal dilakukan mengingat kontrak Blok Selat Panjang yang akan habis pada September 2021 serta menyusul Petroselat Ltd selaku operatornya yang dinyatakan pailit pada 5 Juli 2017.

Apabila mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2017, Hendra menyebutkan bahwa kontraktor baru wajib melakukan penyelesaian atas nilai pengembalian biaya investasi (sunk cost). Kewajiban itu pun harus dicantumkan ke dalam surat penetapan pengelolaan wilayah kerja baru dan kontrak kerja sama baru.

“Para kreditur Petroselat percaya bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2017 merupakan payung hukum yang dapat memberikan jalan keluar terbaik,” ujar Hendra.

Awal mula yang menjadi sebab dari kegagalan Petroselat dalam memenuhi kewajibannya ialah karena PT Sugih Energy Tbk (SUGI) selaku pemegang 55 persen participating interest tidak bisa membereskan kepailitan Petroselat.

Padahal Hendra mengaku para kreditur sempat menawarkan opsi kepada SUGI untuk menjual seluruh atau sebagian participating interest di dalam Petroselat kepada mitra mereka, PT PetroChina International Selat Panjang Ltd (PetroChina).

SUGI sendiri memperoleh menjadi pemegang hak partisipasi mayoritas dengan mengambil alih seluruh saham PT Petronusa Bumibakti dan PT Bagus Setia Giri. Selain itu, SUGI juga melakukan akuisisi saham terhadap PT Dwijaya Surya dan Demter Energies Corp di dalam International Mineral Resources Inc.

“Kami meminta agar pemerintah berkenan memastikan pengelola Blok Selat Panjang yang baru harus setuju mengembalikan biaya investasi yang telah dikeluarkan oleh Petroselat Ltd (dalam pailit),” kata Hendra.

Kesanggupan itulah yang lantas didorong supaya menjadi kriteria utama bagi kontraktor dan operator baru Blok Selat Panjang nantinya. Biaya investasi yang dapat dikembalikan pemenang lelang pun diharapkan cukup untuk melunasi hutang-hutang kepada para kreditur Petroselat.

Baca juga artikel terkait MIGAS atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani