Menuju konten utama

KPU Tentukan Moderator Debat Kedua Pilpres Jumat 25 Januari

KPU akan mendiskusikan moderator debat kedua Pilpres dengan dua tim pemenangan kedua kanddat Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga.

KPU Tentukan Moderator Debat Kedua Pilpres Jumat 25 Januari
Ketua KPU Arief Budiman menjadi pembicara diskusi refleksi akhir tahun KPU di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/12/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno dengan dua tim pemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Pilpres 2019, Jumat (25/1/2019) besok. Salah satu agendanya adalah menyepakati siapa yang akan menjadi moderator dalam debat yang diadakan pada 17 Februari 2019 nanti.

"Iya [tentukan moderator], agendanya besok," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Menurut Arief, rapat pleno ini dijadwalkan pada Jumat siang. Jumlah moderator dalam debat kedua nanti juga akan dibahas dan ditentukan bersama. Selain soal moderator, dalam rapat tersebut juga akan dibahas soal penambahan durasi debat dan hal-hal teknis lainnya.

"Ya persiapan banyak hal. Semua," ucap Arief.

Dalam rapat sebelumnya, nama-nama calon moderator telah muncul, di antaranya Najwa Shihab, Tommy Tjokro, Karni Ilyas, dan Alfito Deannova. Nama-nama tersebut usulan dari pihak stasiun TV penyelenggara.

Najwa Shihab sempat mendapatkan penolakan dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka meragukan independensi Najwa sebagai moderator.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan penentuan moderator debat kedua akan dikoordinasikan kepada timses kedua paslon. Sementara KPU dalam debat kedua ini memiliki kewenangan penuh untuk memilih panelis. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri