Menuju konten utama

KPU Sebut Saksi Beti Kristiana Tidak Terpercaya

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan banyak yang patut diragukan dari kesaksian Beti Kristiana.

KPU Sebut Saksi Beti Kristiana Tidak Terpercaya
Hasyim Asy'ari, tirto.id/Lalu Rahardian

tirto.id -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut saksi kubu Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa hasil Pilpres 2019, yang bernama Beti Kristiana, tidak bisa dipercaya pernyataannya. Dia bahkan mengatakan kejanggalan termasuk tempat tinggal Beti sebenarnya.

Berdasarkan keterangan Beti, dia pergi ke kecamatan Juwangi, Boyolali dan menemukan tumpukan dokumen. Tumpukan dokumen itu, menurut Beti, merupakan amplop yang bertanda tangan dengan jumlah yang banyak.

"Kami terus terang saja tidak percaya dengan kualitas saksi kemarin," kata Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019).

"Kalau memang betul itu punya KPU, dan kemudian di amplopnya ada kolom tentang berapa lembar ternyata kosong artinya tidak ada keterangan berapa lembar, artinya amplop ini amplop yang belum digunakan jadi sampulnya surat suara sah," katanya lagi.

Pihak tim hukum 02 juga tak bisa menjawab mengapa ada tumpukan amplop tersebut di sana. Mereka malah bertanya kepada KPU, namun KPU menyuruh tim hukum bertanya kepada Beti.

Menurut KPU, banyak yang patut diragukan dari kesaksian Beti.

"Karena ada dua hal, dia ngomong ngakunya tinggal di kecamatan Teras. Tapi kita cek KTPnya bukan orang situ, orang Semarang," ucap Hasyim lagi.

Selain itu, yang kedua adalah soal kesaksian Beti ketika menemukan amplop tersebut. Awalnya Beti mengaku tak bisa membawa pulang amplop itu, tetapi kemudian amplop itu bisa dia bawa dalam persidangan.

"Begitu keterangan yang agak terakhir kan ngomong. Datang ke sana bawa mobil. Terus tiba-tiba mengeluarkan amplop, padahal katanya amplopnya sudah disampaikan pada siapa, tapi nyatanya kemarin dibawa. Ini penuh tanda tanya," ucap Hasyim lagi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari