Menuju konten utama

KPU Pastikan e-KTP WNA Asal Cina di Cianjur Tak Masuk DPT

KPU pastikan WNA asal China yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat tidak ada di DPT pemilu 2019

KPU Pastikan e-KTP WNA Asal Cina di Cianjur Tak Masuk DPT
perekaman KTP elektronik. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.

tirto.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, ramai diperbincangkan karena memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Bahkan disebut-sebut bahwa Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada e-KTP atas nama Guohui Chen masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menelusuri temuan ini. Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan ketika dimasukkan NIK yang beredar itu dengan nama Guohui Chen, tidak muncul data di DPT.

Tetapi yang muncul adalah seorang pria bernama Bahar yang sama-sama berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

"Poin pentingnya adalah bapak Guohui Chen dengan NIK ini tidak ada di DPT Pemilu 2019. Poin pentingnya itu," ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Viryan mengatakan, meski memiliki e-KTP, Guohui Chen tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 pada 17 April nanti.

"Prinsipnya yang bisa menggunakan hak pilih adalah WNI. Secara administratif yang bersangkutan (Gouhoi Chen) tidak masuk dalam DPT dan sudah punya e-KTP. Dalam hal ada bukan WNI yang punya e-KTP tentu tidak bisa menggunakan hak pilih atau tidak punya hak memilih di pemilu kita," tegas Viryan.

KPU, kata Viryan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta data-data WNA yang memiliki e-KTP.

"KPU akan meminta data by name by address WNA yang memiliki KTP elektronik. Kemudian, KPU akan melakukan sinkronisasi data DPT untuk memastikan tidak ada WNA masuk dalam DPT Pemilu 2019," kata Viryan.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari