Menuju konten utama

KPU Izinkan Pendukung Kotak Kosong di Pati Menggugat ke MK

Pilkada Pati 2017 telah memenangkan pasangan tunggal Haryanto-Saiful Arifin. Bila pendukung “kotak kosong” tidak puas dengan hasil kemenangan, KPU mengizinkan mereka mengajukan gugatan.

KPU Izinkan Pendukung Kotak Kosong di Pati Menggugat ke MK
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati Haryanto dan Saiful Arifin (tengah) menyampaikan Visi dan Misi saat kampanye terbuka di Stadion Joyokusumo, Pati, Jawa Tengah, Sabtu (11/2). Pasangan calon tunggal dalam Pilkada Pati tersebut mendapat dukungan 8 Partai yakni partai Gerindra, PDIP, PKB, PPP, PKS, Hanura, Golkar, dan Demokrat untuk maju dalam Pilkada serentak 15 Febuari mendatang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

tirto.id - KPU Jawa Tengah menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan para pendukung "kotak kosong" dalam Pilkada Kabupaten Pati mencoba mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun belum ada payung hukum, langkah itu dapat ditempuh bila pendukung tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah tersebut.

"Sebenarnya, legal standing-nya tidak ada," kata Joko di Semarang, sebagaimana dilansir dari Antara, Jumat (17/2/2017).

Namun, ia sudah menyampaikan ke KPU Pati untuk mempersilakan jika akan ada yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK.

"Masyarakat yang tidak puas silakan coba saja, biar MK yang memutuskan," tambahnya. Menurut dia, MK merupakan tempat yang tepat untuk menguji hal tersebut.

Pilkada Kabupaten Pati hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Haryanto-Saiful Arifin. Dari hasil hitung cepat yang dilakukan KPU Pati, pasangan tunggal itu sementara meraih 74,52 persen suara. Perhitungan tersebut didasarkan atas pemindaian salinan formulir C1 dari 2.295 TPS.

“Saat ini, proses penghitungan suara sudah dilaksanakan di tingkat panitia pemilihan kecamatan [PPK],” Joko melanjutkan.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan bahwa pemilih “kotak kosong” di Pilkada Pati 2017 dikalim telah mencapai 54 persen dari total suara pemilih. Menurut Sekretaris Aliansi Kawal Demokrasi Pilkada Pati (AKDPP), Itqon Hakim, keunggulan itu merupakan hasil penghitungan cepat sementara sampai Pukul 15.00 WIB pada Rabu (15/2/2017) sore.

"Kotak kosong unggul di sembilan kecamatan [dari 21 kecamatan di Pati], ada keunggulan telak ada yang tipis," ujar dia di Posko AKDPP, Jalan Pemuda, Pati, kepada Tirto.id.

Dia mencontohkan di daerah asalnya, Kecamatan Margoyoso, suara “kotak kosong” unggul telak dari pasangan Haryanto-Saiful Arifin yang menjadi kandidat tunggal di Pilkada Pati 2017.

Itqon menegaskan akan memastikan hasil penghitungan suara di Pilkada Pati bersih dari kecurangan. Pasalnya, pada empat hari lalu, berdasarkan polling yang digelar AKDPP, pemilih “kotak kosong” unggul 60 persen dan pasangan Haryanto-Saiful Arifin hanya mendulang 40 persen.

Apabila penghitungan resmi KPUD Pati berbicara sebaliknya, "Kami akan kawal sampai ke proses hukum," Itqom menegaskan.

Untuk diketahui, tujuh daerah di Jawa Tengah yang telah menggelar pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2017 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari