Menuju konten utama

KPU Ingatkan Paslon Soal Pertanyaan Substansial dalam Debat

KPU mengingatkan pasangan capres-cawapres yang akan debat Pilpres 2019 pada Kamis (17/1/2019) untuk mengajukan pertanyaan yang substansial.

KPU Ingatkan Paslon Soal Pertanyaan Substansial dalam Debat
Logo KPU. FOTO/KPU

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pasangan capres-cawapres untuk melemparkan pertanyaan yang substansial dan konseptual dalam debat pertama yang diadakan Kamis (17/1/2019).

Hal ini agar penyelenggaraan debat dapat berjalan menarik, bisa disimak, serta mengedukasi masyarakat.

"Kita akan menunjukan bahwa debat pertama ini tetap substansi, tetap menarik untuk disimak sekaligus tetap mengedukasi," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Wahyu mengatakan, tujuan dari debat adalah menyampaikan visi misi pasangan calon di hadapan umum, sehingga publik dapat menentukan pilihan calon pemimpinnya.

Untuk itulah, pertanyaan yang tidak substansial atau jauh dari tema yang diusung dalam debat tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Debat pertama akan mengambil tema tentang hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi dan terorisme.

"Kami ingin debat ini bermanfaat untuk paslon dan masyarakat. Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan TKN (Tim Kampanye Nasional) dan BPN (Badan Pemenangan Nasional), jadi debat itu harus mengedukasi," ujar Wahyu.

Akan ada enam segmen dalam debat pertama ini. Segmen pertama adalah pembuka dengan panyampaian visi-misi kedua pasangan. Segmen dua dan tiga adalah menjawab pertanyaan terbuka dari tiap panelis.

Sementara segmen empat dan lima, adalah pertanyaan tertutup yang dilempar masing-masing pasangan calon. Kemudian terakhir, adalah pernyataan penutup kedua pasangan calon untuk mengkampanyekan Pemilu damai 2019.

Baca juga artikel terkait DEBAT PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno