Menuju konten utama

KPU Diminta Hapus 17,5 Juta DPT Dinilai Bermasalah

Ditemukan data pemilih yang janggal dan tidak wajar, yakni pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember.

KPU Diminta Hapus 17,5 Juta DPT Dinilai Bermasalah
Seorang warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan gawainya di Kelurahan Jlamprang, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). . ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/pd.

tirto.id - Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas (BMPPAB) mengatakan telah menemukan sebanyak 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) dinilai bermasalah.

Koordinator BMPPAB, Marwan Batubara mengaku, ditemukannya data pemilih yang janggal dan tidak wajar, yakni pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember.

Masing-masing hasil temuan DPT yakni 2,3 juta, 9,8 juta dan 5,4 juta dengan total sekitar 17,5 juta.

"Temuan DPT [diduga] invalid ini terjadi di beberapa wilayah dengan konsentrasi jumlah kasus terbesar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan Yogyakarta. Bila ditambah dengan beberapa wilayah lain. Total akumulasi dugaan DPT tidak wajar meliputi sekitar 17,5 juta kasus," ujar dia saat diskusi bertajuk 'DPT Bermasalah, Pemilu 2019 Berpotensi Chaos' di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Terkait waktu pencoblosan tersisa beberapa hari lagi, ia meminta penyelenggara pemilu untuk memutuskan 17,5 juta DPT bermasalah dihapus dari Pemilu 2019. Selanjutnya, diverifikasi ulang untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Pemerintah, kata dia, juga harus memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan untuk disiapkan di lapas, rumah sakit dan panti sosial.

Kemudian, kata dia, pemilih yang pindah ke TPS tambahan agar namanya yang telah terdaftar di TPS alamat asal.

Menurut dia, perlu juga meminta Komisi II DPR memanggil KPU untuk menjamin penyelesaian DPT final sebelum pencoblosan, termasuk menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan melibatkan para narasumber dan pakar.

Menurut dia, dengan ditemukannya DPT yang mengandung banyak ketidakwajaran, tidak logis dan invalid ini, merupakan persoalan yang sangat serius.

Hal ini, kata Marwan, dapat mengancam presiden-wakil presiden terpilih kehilangan legitimasi dari rakyat.

"Jika ini terjadi, maka hampir pasti akan terjadi chaos yang jika tak terkendali akan berujung ke arah terjadinya people power, bahkan bisa saja meluncur menjadi revolusi," kata Marwan.

Ia meminta agar KPU dan Kemendagri menindaklanjuti temuan DPT bermasalah.

"KPU Pusat tidak cukup hanya melakukan pencocokan dan penelitian melalui seluruh aparat yang dimiliki, tetapi juga harus turun ke lapangan dalam rangka validasi dan verifikasi data DPT secara akurat," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali