Menuju konten utama

KPU dan Bawaslu Siap Pantau Produksi Surat Suara Pemilu 2019

"Direncanakan Sabtu akan diproduksi surat suara. Kami akan me-monitoring langsung produksi perdana ini ketiga titik bersama teman-teman Bawaslu," kata Arief.

KPU dan Bawaslu Siap Pantau Produksi Surat Suara Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) dan Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) tiba di Gedung Mina Bahari untuk melapor ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, Kamis (3/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memantau langsung produksi surat suara Pemilu 2019 yang dimulai pada Sabtu (20/1/2019) besok. Pemantauan ini dilakukan agar produksi surat suara bisa sempurna dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, lembaganya bersama Bawaslu akan memantau langsung produksi surat suara yang ada di tiga titik yakni, Jakarta, Makassar, dan Jawa Timur.

Surat suara ini akan dicetak oleh enam perusahaan pemenang lelang, yaitu: PT Gramedia, PT Balai Pustaka, PT Aksara Grafika Pratama yang berkedudukan di Jakarta. Lalu PT Temprina Media Grafika dan PT Puri Panca Pujibangun di Jawa Timur, dan PT Adi Perkasa di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Direncanakan Sabtu akan diproduksi surat suara. Kami akan me-monitoring langsung produksi perdana ini ketiga titik bersama teman-teman Bawaslu," kata Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).

Menurut Arief, KPU juga akan menempatkan petugasnya di tempat produksi suara. Selain itu, aparat kepolisian juga diminta untuk mengawal proses produksi surat suara sampai ke tahap pendistribusian.

Arief mengingatkan kepada semua pihak bahwa mencetak surat suara dan logistik lainnya untuk Pemilu berbeda dari produksi logistik pada umumnya.

Mulai dari jumlah, bentuk, hingga warna harus sesuai aturan yang telah diatur dalam undang-undang. Bila tak sesuai, maka akan ada sanksi pidana.

"Dalam beberapa pasalnya, itu ada pidananya; memproduksi berlebihan, jumlah yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, kualitasnya juga. Misal, [pesannya] merah tapi pas dicetak merah muda. Itu bisa kacau," pungkas Arief.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 192.828.520 jiwa. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyempurnaan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP-II) pada Sabtu (15/12/2018) di Hotel Menara Peninsula.

“Dengan demikian jumlah pemilih dalam DPT dalam negeri dan luar negeri laki-laki dan perempuan adalah 192.828.520," ucap Abhan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pemilih dalam negeri yang terdaftar dalam DPTHP-II terdiri dari 95.368.749 laki-laki dan 95.401.580 perempuan dengan total 190.770.329.

Daftar pemilih tetap itu tersebar di 809.500 TPS seluruh Indonesia. Rincian itu, kata Abhan mengalami peningkatan dari jumlah pemilih sebelumnya yaitu 185.732.093 jiwa maka terdapat tambahan sebanyak 5.038.236 jiwa.

Sementara itu, di luar negeri, dapat diketahui terdapat 902.727 pemilih laki-laki dan 1.155.464 pemilih perempuan dengan jumlah 2.058.191 pemilih yang tersebar di 130 perwakilan RI.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto