Menuju konten utama

KPU & Bawaslu Tak Hadir Saat BPN Paparkan Dugaan Kecurangan Pemilu

Hasyim Asy'ari menyarankan agar kubu Prabowo-Sandiaga menyampaikan berbagai kecurangan itu pada rapat pleno di KPU RI, ketimbang menyampaikannya pada forum lain.

KPU & Bawaslu Tak Hadir Saat BPN Paparkan Dugaan Kecurangan Pemilu
Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU RI, tirto.id/Lalu Rahardian

tirto.id -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar acara untuk memaparkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, sore ini, Selasa (14/5/2019).

Turut diundang dalam acara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, namun kedua lembaga ini memilih absen.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahkan dirinya sama sekali tak menerima undangan untuk hadir pada acara yang akan dihadiri langsung Prabowo dan Sandiaga.

Kata Hasyim, lembaganya juga sedang sibuk melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019.

"Pada intinya KPU hari ini mulai dari Sabtu lalu [...] fokusnya adalah rekapitulasi hasil pemilu secara nasional sampai dengan tanggal 22 Mei jadi KPU fokus ke situ," jelas Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Hasyim menyarankan agar kubu Prabowo-Sandiaga menyampaikan berbagai kecurangan itu pada rapat pleno di KPU RI, ketimbang menyampaikannya pada forum lain.

"Karena disini forum rekapitulasi semua saksi hadir jadi tidak hanya dikroscek dengan katanya, kartunya juga dikroscek dengan data yang dipegang oleh masing-masing untuk semua peserta pemilu partai politik maupun apa itu namanya pasangan calon presiden," jelas Hasyim.

Keengganan untuk hadir juga disampaikam Ketua Bawaslu RI Abhan. Menurut Abhan, beberapa anggotanya harus menghadiri rapat pleno rekapitulasi dan ada juga yang sedang memimpin jalannya sidang penyelesaian perkara di Bawaslu.

"Kami enggak ada yang bisa hadir masih revisi. Kalau memang BPN masih menemukan berbagai dugaan pelanggaran ya prinsipnya kalau lapor ke kami ya kami kaji dan tindaklanjuti," tutur Abhan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari