Menuju konten utama

KPU Bantah Isu Soal Penemuan Surat Suara Tercoblos di Tanjung Priok

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun surat suara yang dicetak.

KPU Bantah Isu Soal Penemuan Surat Suara Tercoblos di Tanjung Priok
Ilustrasi kotak suara. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/17.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis adanya isu soal penemuan tujuh kontainer surat suara pemilu yang telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Isu tersebut dihembuskan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitan akun twitternya.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hingga saat ini belum ada surat suara untuk Pemilu 2019 yang dicetak. Alasan inilah yang membuatnya percaya diri untuk membantah tudingan Andi Arief.

"Tidak ada (soal temuan tujuh kontainer). Surat suara itu belum dicetak. Jadi dari mana surat suaranya," ujar Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).

Isu tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Andi Arief menyampaikan hal tersebut di akun Twitternya pada pukul 20.05 WIB. Namun, tak berapa lama, cuitan itu sudah dihapus oleh Andi Arief sendiri.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di tanjung Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar", demikian cuitnya.

Menurut Pramono, lelang untuk menentukan produksi surat suara sampai saat ini belum selesai. Sehingga ia tegas menyatakan tidak ada surat suara yang sudah tercecer kemudian tercoblos.

"Pasti tidak ada. Tidak mungkin. Dipastikan tidak ada surat suara yang saat ini keluar karena memang belum dicetak," tegas Pramono.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Yandri Daniel Damaledo