Menuju konten utama

KPPU Inisiatif Panggil Airasia, Traveloka dan Tiket.com

KPPU resmi melakukan pemanggilan terhadap AirAsia, Traveloka, dan Tiket.com.

KPPU Inisiatif Panggil Airasia, Traveloka dan Tiket.com
Ilustrasi pesawat AirAsia. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi melakukan pemanggilan terhadap AirAsia, Traveloka, dan Tiket.com.

KPPU juga mulai bersurat dengan pihak terkait. Pemanggilan itu ditenggarai menjadi inisiatif KPPU untuk mendalami polemik yang sempat menyangkut raibnya tiket maskapai AirAsia dari Online Travel Agency (OTA).

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, lembaganya ingin meminta penjelasan dari semua pihak terkait. Hal itu untuk membuat dugaan yang beredar di media massa dan masyarakat menjadi terang. Dalam hal ini, dugaan bilamana tiket AirAsia memang seolah-olah sulit untuk masuk ke dalam layanan penjualan tiket oleh OTA.

“Ini tentu inisiatif dari KPPU ya. Setelah ada perkembangan dan memang AirAsia belum membuat laporan ke kami, jadi diputuskan dengan kepentingan yang ada kami melakukan penelitian,” ucap Guntur saat dihubungi reporter Tirto pada Jumat (22/3/2019).

Sikap KPPU kali ini memang berbeda dengan pada Februari 2019 lalu. Pada saat itu, KPPU mengatakan baru akan bertindak setelah menerima laporan dari AirAsia.

Namun, kali ini Guntur menjelaskan alasan di balik langkah KPPU itu dilatarbelakangi niat untuk memahami dan menemukan indikasi.

Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan isu raibnya tiket AirAsia di media massa dan perbincangan ruang publik. Melalui perkembangan ini ia menyimpulkan bahwa masalah ini bukan antara satu-dua instansi atau orang saja, tetapi masyarakat juga.

“Ini sudah jadi informasi dan masalah yang diketahui publik,” ucap Guntur.

Ketika ditanya mengenai kapan waktu pertemuan itu, Guntur mengaku belum dapat memberikan informasi. Ia hanya memastikan telah melakukan pemanggilan, tetapi masih perlu mengecek terlebih dahulu detail pertemuan itu.

“Kalau itu kami belum bisa sampaikan ya. Akan kami cek dulu,” ucap Guntur.

Baca juga artikel terkait KPPU atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno