Menuju konten utama

KPPPA Sebut Kesehatan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama

Saat ini, menurut KPPPA, kesehatan anak menjadi salah satu masalah utama di Indonesia sehingga harus menjadi perhatian bersama.

KPPPA Sebut Kesehatan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama
(Ilustrasi) Anak-anak. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus.

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengatakan bahwa masalah kesehatan anak merupakan salah satu masalah utama sehingga harus jadi perhatian bersama.

"Masalah kesehatan anak merupakan salah satu masalah utama yang saat ini terjadi di Indonesia karena sangat berpengaruh dan mengganggu tumbuh kembang anak," kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, KPPPA, Lenny N. Rosalin di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Ia menambahkan, masalah ini dipengaruhi oleh angka kematian bayi, angka kematian balita dan berbagai penyakit yang menyerang anak.

Selain itu, masih adanya anak yang belum di imunisasi, kurangnya asupan gizi dan rendahnya derajat kualitas kesehatan anak serta faktor penggunaan akses air bersih dan sanitasi yang baik di dalam rumah tangga.

"Rendahnya kualitas kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya masalah ekonomi untuk ketidakmampuan memberikan asupan gizi yang baik, kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang kesehatan yang benar dan pentingnya memberikan hak kesehatan bagi anak," katanya.

Lebih jauh Deputi Lenny menjelaskan, setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dasar dalam rangka peningkatan kualitas derajat kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

"Hak anak merupakan hak yang dimiliki oleh semua anak sejak di dalam kandungan," katanya.

Untuk itu, KPPPA telah menginisiasi penyusunan modul Kovensi Hak Anak (KHA) Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan sejak Tahun 2015.

Tujuannya sebagai bahan pedoman bagi para perencana program atau kegiatan, pelaksana lapangan, pemantau dan evaluator di bidang kesehatan.

Penyusunan modul KHA Klaster III bertujuan sebagai bahan pelatihan tenaga medis yang bertugas di Puskesmas, klinik dan rumah sakit dengan cakupan minimal dua orang.

"Hal itu dalam rangka mewujudkan pelayanan ramah anak yang dilakukan sejak janin masih dalam kandungan, dilahirkan dan sampai berusia 18 tahun," katanya.

Baca juga artikel terkait ASUPAN GIZI

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora