Menuju konten utama

KPK Tangkap Tangan Satu Panitera di PN Jakarta Selatan

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap satu panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

KPK Tangkap Tangan Satu Panitera di PN Jakarta Selatan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan dan mekaukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah orang.

"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada operasi tangkap tangan di salah satu lokasi di Jakarta," kata Febri, "

"Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut."

Namun, Febri belum membeberkan siapa yang diamankan dan dalam kasus apa operasi tangkap tangan itu dilakukan.

Sebagaimana dilaporkan Antara, Senin (21/8), Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu. Ia menyatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T.

Namun, Made juga belum bisa menjelaskan terkait kasus apa sehingga terjadi operasi tangkap tangan itu.

Selain itu, pada operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH