Menuju konten utama

KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Cianjur

Dalam OTT di Cianjur, KPK menangkap enam orang, salah satunya kepala daerah.

KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Cianjur
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menanggap kepada daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).

Dalam operasi itu, lembaga antirasuah menangkap enam orang, salah satunya kepala daerah.

“Sejak subuh hari ini tim penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif lewat keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018).

Keenam orang yang dicokok KPK antara lain kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, dan unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), serta pihak lain.

KPK menduga kepala daerah mengumpulkan uang suap dari para kepala sekolah terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," kata Laode.

Dari lokasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar. Uang tersebut kini disita sebagai barang bukti.

Saat ini keenam orang tersebut sudah dibawa ke gedung KPK guna menjalani pemeriksaan awal.

Baca juga artikel terkait OTT KPK CIANJUR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz