Menuju konten utama

KPK Tangkap 4 Bupati di Awal 2018, Mendagri: Saya Merasa Terpukul

Tjahjo mengakui ada indikasi keterkaitan antara tertangkapnya 4 bupati dalam OTT KPK selama awal 2018 dengan pilkada serentak. Tapi, menurut dia, akar masalahnya adalah persoalan mental.

KPK Tangkap 4 Bupati di Awal 2018, Mendagri: Saya Merasa Terpukul
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan di Seminar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Tengah di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2018). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kekecewaannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat bupati dalam kurun waktu dua bulan saja, pada awal 2018.

"Dengan banyaknya OTT (Operasi Tangkap Tangan), saya merasa terpukul, juga sedih dan prihatin. Saya kira kita jangan dikaitkan dengan pilkada walau indikasinya ada yang terindikasi menjelang pilkada. Tapi, menurut saya itu kembali ke mental," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, pada Rabu (14/2/2018).

Komentar itu disampaikan oleh Tjahjo setelah mendengar kabar resmi penetapan tersangka Bupati Subang Imas Aryumningsih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Imas menjadi tersangka kasus suap setelah tertangkap dalam OTT yang digelar oleh KPK, pada Selasa malam (13/2/2018).

Menurut Tjahjo, setiap kepala daerah seharusnya memahami area rawan korupsi sekaligus tak mudah terjerat godaan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"KPK dalam fungsi pencegahan juga sudah selalu mengingatkan pada Kemendagri dan pemda provinsi, kabupaten, dan kota sampai desa," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga mengaku selalu memberi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai keberadaan kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia biasa menyampaikan informasi itu ke Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saya lapor, setiap ada OTT, lewat telepon terkadang, atau lewat (tertulis). Saya lapor lewat Pak Mensesneg setelah ada suratnya (dari KPK)," ujar Tjahjo.

Sepanjang awal 2018, KPK sudah menetapkan 5 kepala daerah sebagai tersangka korupsi, yang terdiri dari 4 bupati dan 1 gubernur.

Selama 2018, satu-satunya kepala daerah yang menjadi tersangka tapi tidak terjaring OTT adalah Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia diduga menerima gratifikasi senilai total Rp6 miliar. Kasus itu hasil pengembangan penyidikan suap pembahasan APBD Jambi yang berawal dari adanya OTT KPK.

Sementara empat bupati lainnya menjadi tersangka korupsi setelah tertangkap dalam rangkaian kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK pada kurun waktu Januari-Februari 2018. Bupati Subang Imas Aryumningsih menjadi kepala daerah terakhir yang ditangkap oleh KPK.

Sementara pada awal Januari 2018, Kepala daerah pertama yang ditetapkan tersangka oleh KPK adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latief. Dia menjadi tersangka pada 5 Januari 2018 usai tertangkap OTT KPK.

Setelah itu, KPK juga menetapkan Bupati Jombang, Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka korupsi. Nyono merupakan kepala daerah petahana yang hendak ikut Pilkada 2018. Dia terjaring OTT KPK di Solo.

Menyusul Nyono, KPK kembali melakukan OTT dan menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka. Marianus Sae merupakan Calon Gubernur di pilkada 2018 NTT. Dia ditangkap oleh KPK di Surabaya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom