Menuju konten utama

KPK Supervisi Pembangunan Masjid Agung Melawi, Kalimantan Barat

KPK membantu Polda Kalbar untuk menyuvervisi pembangunan Masjid Agung Melawi.

KPK Supervisi Pembangunan Masjid Agung Melawi, Kalimantan Barat
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Polda Kalimantan Barat melalui satgas penindakan. Bantuan itu diberikan dalam rentang waktu 23-26 Juli 2019.

Perkara yang disupervisi adalah dugaan korupsi pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi tahun anggaran 2012 sampai dengan 2015 dan tahun anggaran 2017.

"Proyek ini diperkirakan telah menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).

Febri menyatakan, kegiatan sementara ini fokus pada cek fisik bangunan masjid tersebut.

Beberapa hari sebelumnya serangkaian kegiatan juga telah dilakukan, di antaranya pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.

"Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Diduga proyek Pembangunan ini merugikan negara setidaknya Rp5 miliar, apalagi sampai dengan saat ini Masjid Agung Melawi belum selesai pembangunannya," tegas Febri lagi.

Realisasi kerja sama ini merupakan hasil pertemuan pada 19 Juni lalu. KPK berharap para pejabat terkair bisa kooperatif ketika pemeriksaan mendatang.

"KPK berharap semakin intensnya kerja sama antara KPK, Polri dan Kejaksaan serta BPK dapat berkontribusi memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Febri.

"KPK juga mengingatkan agar para pejabat daerah dan pihak lain yang terkait di lokasi bersikap kooperatif dengan proses hukum ini dan turut memberikan dukungan pada tim Polda Kalbar yang sedang menjalankan tugasnya," kata Febri seperti dilansir Antara.

Perkara yang disupervisi dengan Polda Kalbar tersebut adalah dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi sumber Dana APBD Kabupaten Melawi TA 2012-2015 dan TA 2017.

Kegiatan selama satu pekan itu dilakukan di lokasi pembangunan Masjid Agung Melawi.

KPK juga melibatkan penyidik Polda Kalbar yang dipimpin langsung Kasubdit Tipikor AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Jaksa Peneliti Kejati Kalbar, auditor dari BPK, dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung serta dibantu personel Polres Melawi.

Baca juga artikel terkait MASJID AGUNG atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno